- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Tanya tentang Hukum Ekspedisi


TS
Jagung15
Tanya tentang Hukum Ekspedisi
Jadi gini ceritanya,
saya kirim barang dari kota Waiwerang ke Kota Surabaya dengan menggunakan kapal muatan Idola....
Dimana kapal tersebut tenggelam di banyuwangi pada hari Sabtu, 04 Juli 2015....
Apakah perusahaan jasa ekspedisi juga punya kewajiban untuk mengganti kerugian saya karena kapal tersebut tenggelam...
Mohon dijelaskan yah ?
saya kirim barang dari kota Waiwerang ke Kota Surabaya dengan menggunakan kapal muatan Idola....
Dimana kapal tersebut tenggelam di banyuwangi pada hari Sabtu, 04 Juli 2015....
Apakah perusahaan jasa ekspedisi juga punya kewajiban untuk mengganti kerugian saya karena kapal tersebut tenggelam...
Mohon dijelaskan yah ?
0
674
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan