medanbungAvatar border
TS
medanbung
Dugaan Korupsi 2014 | Kejati Sumut Diminta Periksa Direktur RS Haji Medan
http://bareskrim.com/2015/07/06/duga...rs-haji-medan/

MEDAN | Dugaan korupsi di institusi Rumah Sakit (RS) Haji Medan tahun 2014 harus segera diungkap oleh aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara.

Dugaan korupsi RS Haji Medan yang menguap ke publik seperti dalam Surat Pemanggilan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, yakni Biaya Barang/Perbekalan Farmasi; Biaya Administrasi Perkantoran; Biaya Bahan Dapur dan Gas; Biaya Pemeliharaan Tahun Anggaran 2014; Pemotongan Insentif Pegawai/Karyawan RS Haji periode bulan Juni – Agustus 2014.

Lembaga Transparansi (Letras) meminta Kejatisu memeriksa oknum Plt Dirut RS Haji Medan dr Diah Retno W Ningtyas.

Dijelaskan Harahap bahwa dugaan korupsi di RS Haji Medan sejak dipimpin oleh dr Diah Retno ini sangatlah banyak, namun tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Salah satu dugaan korupsi itu adalah pengadaan sejumlah alat kesehatan di RS Haji Medan sejak APBD 2013 hingga APBD 2014. “Yang lebih parahnya lagi dana insentifikasi karyawan juga disalahgunakan,” ujar Harahap, Senin (6/7/2015), di Medan.

“Jangan sampai dana karyawan RS Haji Medan tersebut ‘dimakan’ oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Makanya Kejati Sumut kita minta agar memanggil oknum Plt Dirut RS Haji Medan tersebut,” kata Ketua Letras MH Harahap kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam melakukan pemanggilan kepada Direktur Rumah Sakit (RS) Haji Medan, dr Diah Retno W Ningtyas.

Pemanggilan Direktur RS Haji Medan terkait permintaan keterangan terkait sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam biaya barang/perbekalan Farmasi, Biaya Administrasi Perkenatoran dan Biaya Dapur dan Gas, Biaya Pemerliharaan TA 2014 dan pemotongan insentif pegawai/karyawan RS Haji periode bulan Juni sampai dengan bulan Agustus 2014.

Informasi pemanggilan ini dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam pada 26 Maret 2015 dengan surat bernomor B-1290/N.2.22/Fd.1/03/2015, dengan jadwal kedatangan Direktur RS Haji Medan ke Kejari Lubuk Pakam pada 30 Maret 2015 jam 13.30 WIB, menghadap Samandhohar Munthe, SH. http://bareskrim.com/2015/07/06/duga...rs-haji-medan/
0
488
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan