Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

minexdeptAvatar border
TS
minexdept
KPK Akan Menyelidiki Kasus Fahri Hamzah Menerima Suap Hambalang
KPK: Dugaan Kasus Suap Fahri Hamzah Akan Ditelisik

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengakui dugaan penerimaan uang oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, tidak terkait dengan kasus Hambalang. Meski begitu, pengusutan terhadap Fahri tetap bisa dilakukan.

"Memang tidak terkait Hambalang. Tapi, ketika seorang penyelenggara negara menerima, itu menjadi faktor kunci. Itu terpisah," kata Adnan di kantornya, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Fahri Hamzah Bantah Terima Uang Nazaruddin)

Saat ini KPK masih mengumpulkan kesaksian atas peristiwa pemberian duit ke Fahri. "Nanti kami akan mengklarifikasi supaya jelas, mana yang benar dan mana yang tidak benar," ujar Adnan.

Namun Adnan mengatakan pengusutan terhadap Fahri akan dilakukan seusai persidangan Hambalang. "Setelah persidangan baru akan ditindaklanjuti," ujarnya. (Baca: Soal Uang ke Fahri, Pengacara Nazaruddin Bungkam)

KPK sudah memperoleh pernyataan dari Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis yang mengaku memberi uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Pengakuan itu bisa menjadi jalan masuk KPK membuka penyelidikan terhadap Fahri Hamzah.

"Baru ini yang mengungkap secara transparan begitu. Kami masih menantikan saksi lain untuk menguatkan," kata Zulkarnain, Wakil Ketua KPK lainnya, saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Agustus 2014.

Zulkarnain menilai kesaksian Yulianis bisa digolongkan saksi berkualitas. Sebab, Yulianis adalah saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami peristiwa secara langsung. Kesaksian seperti itu, menurut Zulkarnain, bisa jadi alat untuk membuktikan fakta secara hukum. (Baca: Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin)

"Itu keterangan berkualitas, bukan saksi testimonium de audito alias saksi yang mendapat keterangan dari orang lain," kata Zulkarnain.

Dengan begitu, Zulkarnain mengatakan penyidik lembaganya bisa memakai keterangan Yulianis untuk mengembangkan perkara. "Pengembangan kasus yang dilakukan KPK, kan, biasa," ujarnya. Namun Zulkarnain membantah lembaganya sudah membuka penyelidikan untuk mengusut dugaan penerimaan Fahri Hamzah. "Yang jelas pengakuan seperti itu tidak didiamkan."

MUHAMAD RIZKI | RAYMUNDUS RIKANG R.W.

sumber : http://nasional.tempo.co/read/news/2...akan-ditelisik

apakah karena takut mau ditangkap KPK maka si fuckry sangat getol melemahkan KPK?
Diubah oleh minexdept 02-07-2015 10:26
0
3.4K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan