Kaskus

News

nichendroAvatar border
TS
nichendro
EKTP hilang di kecamatan
Selamat siang
Gini ceritanya gan
Sbulan lalu saya dan ibu saya warga surabaya dari kecamatan T dan pindah ke kecamatan G.

Awal bulan 5 yg lalu Saya sudah pergi ke kecamatan G untuk meminta penerbitan ektp baru saya dan ibu saya. Hari kamis tanggal 25-6-2015 saya suruh pegawai saya menanyakan status ektp saya di kecamatan, kata petugasnya sudah jadi tapi tidak boleh diambil karena harus yg bersangkutan. Hari Jumat tgl 26-6-2015 saya ke kecamatan G, Ektp ibu saya sudah jadi, tapi ektp saya ternyata hilang di kecamatan G. Kmudian saya dikasih surat pengantar dari kecamatan dan dipingpong disuruh ke dispenduk suruh minta ksana lgs karena yg berhak nerbitkan ektp tuh dispenduk.

Senin tgl 29-6-2015 saya ke dispenduk dan dispenduk tdk mau menerbitkan ektp baru karena ektp an saya sudah dikirim ke kecamatan G dan yg menghilangkan pihak kecamatan shingga pihak kecamatan harus bertanggung jawab.

Akhirnya saya kembali ke kecamatan G dan ektp saya masih tidak ada bahkan ada salah satu staf kecamatan yang memberi solusi saya lapor ke polisi dan buat surat kehilangan palsu bahwa ektp saya hilang di luar, saya tidak mau karena ini kan bukan kesalahan saya kenapa saya yang malah dipingpong seperti ini.

Kira2 bagaimana ya menyelesaikan masalah ini
Terima kasih
0
1.2K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan