Kaskus

News

comANDREAvatar border
TS
comANDRE
Abaikan MenPAN, Pemkot Surakarta Tetap Larang Jajaran Mudik Pakai Mobdin
Solo - MenPAN dan RB yang baru, Yuddy Chrisnandi, memperbolehkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Namun Pemkot Surakarta bersikukuh dengan aturan yang telah diterapkan selama bertahun-tahun bahwa seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Surakarta dilarang digunakan untuk mudik. Seluruh kendaraan dinas itu wajib dikandangkan di tempat yang telah ditetapkan selama libur lebaran.

"Solo emang beda. Aturan diperbolehkan bersyarat seperti yang diterapkan MenPAN itu nanti berpotensi menimbulkan kecemburuan dii kalangan PNS. Pelarangan ini kami lakukan demi menjaga aset negara agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, mengurangi kemacetan dan pemborosan BBM. PNS telah memahami aturan ini, lagi pula larangan ini sudah berlaku setiap tahun,” kata Wali Kota Surakarta, Hadi Rudyatmo, Senin (29/6/2015).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Rudy mengatakan akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan itu. Seluruh kendaraan dinas baik mobil maupun motor yang jumlahnya mencapai lebih dari 1.100 unit kendaraan akan dikandangkan di Balai Kota dan Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), serta kantor kecamatan.

Pengandangan akan dilakukan sehari sebelum cuti bersama. Termasuk yang akan dikandangkan adalah mobil dinas wali kota dan wakil wali kota. Hanya kendaraan dinas yang sifatnya untuk operasional pelayanan masyarakat seperti ambulans, truk sampah, kendaraan petugas pemungut pajak atau retribusi, satpol PP dan lain tidak wajib dikandangkan.

"Untuk perjalanan mudik, PNS sebaiknya menggunakan transportasi umum saja untuk mengurangi kemacetan dan resiko kecelakaan," lanjut Rudy.
(mbr/try)

sumber

berani2nya seorang walikota melawan titah menteri yuddy! emoticon-Mad:
Polling
0 suara
Kendaraan dinas boleh dipake PNS untuk mudik?
0
1.9K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan