- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Hotma Sitompul) Penetapan Tersangka Margriet Berdasarkan Ketakutan


TS
delongetea
(Hotma Sitompul) Penetapan Tersangka Margriet Berdasarkan Ketakutan
Quote:

Metrotvnews.com, Jakarta: Kuasa hukum Margriet Megawe, Hotma Sitompul, mengaku kecewa atas penetapan kliennya sebagai tersangka. "Kami khawatir penetapan tersangka Margriet sebagai bentuk kekhawatiran polisi karena dari semua tekanan masyarakat begitu tinggi," kata Hotma saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu (28/6/2015).
Selain itu, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Bali dan Polresta Denpasar dinilai terburu-buru. "Karena belum ada bukti saksi (yang cukup), sudah ngomong akan ada tersangka baru," katanya.
Meski begitu, Hotma belum bisa bersikap atas penetapan tersangka Margriet, yang merupakan ibu angkat Angeline. "Kita belum bisa bersikap karena belum menerima surat penetapannya," lanjut dia.
Terkait tiga alat bukti yang menjerat Margriet, Hotma menyatakan akan melawannya. "Kita harus uji bukti-bukti itu," ujarnya.
Kapolda Bali Irjen Ronny F. Sompie menetapkan Margriet sebagai tersangka utama pembunuh Angeline, anak angkatnya, tadi malam.
Penetapan tersangka itu berdasarkan tiga alat bukti, yakni keterangan AG alias Agustinus, keterangan dokter forensik RS Sanglah, dan dari hasil olah tempat kejadian perkara. "Hasil berita acara penangkapan oleh ahli laboratorium forensik cabang Denpasar sudah sesuai dengan keterangan tersangka AG," kata Sompie.
Pada Sabtu, 16 Mei, Angeline yang tinggal dengan ibu angkatnya, Margriet, dilaporkan hilang sekitar pukul 15.00 Wita. Hampir sebulan berselang, pada Rabu, 10 Juni, Polresta Denpasar menemukan jenazah Angeline terkubur tak bernyawa di dekat kandang ayam rumah ibu angkatnya.
sepertinya anda yang ketakutan pak

SUMBER
Quote:
Kliennya Jadi Tersangka, Hotma Sitompul 'Kebakaran Jenggot'

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Bali akhirnya menetapkan Margriet Christina Megawe, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.
Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan, telah ditemukan dua alat bukti yang cukup menetapkan Margriet tersangka pembunuhan Engeline.
Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul, mengaku kecewa dengan langkah polisi tersebut.
"Kita kan sebagai lawyer terima dulu. Yang kami sesalkan, sesungguhnya kami tidak mau bicara menyinggung Kapolda. Tapi Kapolda sudah jauh hari, belum ada bukti, belum ada apa-apa, tapi sudah bilang akan ada tersangka baru," kata Hotma saat dihubungi VIVA.co.id melalui sambungan telepon, Minggu malam, 28 Juni 2015.
Hotma khawatir, penetapan kliennya sebagai tersangka lantaran di bawah tekanan.
"Kami khawatir Kapolda mendapat tekanan dari masyarakat di luar," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Hotma pernah mengatakan, jika nantinya Margriet ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan oleh kepolisian, ia meminta kepada publik untuk tidak langsung memvonis jika Margriet pembunuh. Karena, sangkaan itu perlu dibuktikan di pengadilan.
"Pengadilan yang punya kekuatan hukum yang pasti. Jangan begitu baru jadi tersangka, maka sudah pasti dia pembunuh. Ada asas praduga tidak bersalah."
Mulai kebakaran jenggot dah
sumber
0
2.5K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan