- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
5.712 Warga Jabar Melamar Kerja ke Korea Selatan


TS
mbia
5.712 Warga Jabar Melamar Kerja ke Korea Selatan
Bandung - Sebanyak 5.712 warga Jawa Barat (Jabar) mengikut tes ujian bahasa Korea sebagai tahapan melamar menjadi tenaga kerja di berbagai perusahaan yang tersedia di Korea Selatan.
"Mereka para calon tenaga kerja yang lulus tes ini (bahasa Korea) nantinya diperbolehkan untuk melamar kerja ke Korea," kata Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro saat meninjau tes ujian bahasa Korea di Kampus Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) Jatinangor, Sumedang, Jabar, Sabtu (27/6).
Ia menuturkan, peserta itu diwajibkan mengikuti tes "EPS-TOPIK/Employment Permit System Test Of Proficiency In Korea" yang diselenggarakan langsung oleh pihak HRD Korea.
Penyaluran kerja dari Jabar umumnya Indonesia ke Korea itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL) dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Untuk tahun ini (2015) Korea hanya memberikan kuota sebanyak 50.800 tenaga kerja, atau siap menerima tenaga kerja dari luar," katanya.
Ia mengatakan, proses pelamaran kerja ke Korea terbagi dua tahapan yaitu pendaftaran peserta secara online oleh Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), dan pelaksanaan ujian.
Secara keseluruhan se-Indonesia, kata dia, tahun 2015 tercatat ada 28.556 calon tenaga kerja yang mengikuti tes tersebut dengan pelaksanaaanya dibagi di empat kota di Indonesia.
Selain di Ikopin untuk wilayah Jabar, tempat lainnya yaitu di Universitas Esa Unggul Jakarta sebanyak 1.799 calon, Uuniversitas Negeri Surakarta sebanyak 13.048 calon, dan di Universitas dr. Soetomo sebanyak 7.997 calon.
Agusdin berharap, tingkat kelulusan ujian tahun 2015 lebih tinggi dari tahun sebelumnya untuk mendapatkan peluang bekerja ke Korea.
"Diharapkan tingkat kelulusan ujian bagi para calon tenaga kerja pada tahun 2015 ini semakin tinggi dan baik dari tahun sebelumnya," katanya.
/YUD
http://www.beritasatu.com/dunia/2863...a-selatan.html
Berebut Gaji Rp17 Juta di Korsel
Kerja di Korea Selatan (Korsel) menjadi tujuan banyak calon tenaga kerja Indonesia (CTKI). Selain standardisasi penghasilan bulanan yang tinggi, jaminan perlindungan tenaga kerja (naker) juga dikedepankan.
Ini yang membuat ada 28.556 CTKI berebut masuk kuota berangkat ke Korsel melalui tes Employment Permit System- Tes of Proficiency (EPS-Topik) in Korea 2015 yang secara serentak digelar di empat tempat oleh Human Resources Development Korea(HRDK) dibantu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Di antaranya, Jakarta, Bandung, Surakarta, Surabaya.
Di Surabaya, tes EPS-Topik yang meliputi baca, tulis, dan bicara bahasa Korea dilaksanakan di Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Surabaya, mulai kemarin (Sabtu, 27/6) dan hari ini (Minggu, 28/6). Deputi Kerja Sama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI Dr Endang Sulistyaningsih menyatakan, jumlah pendaftar CTKI untuk kerja di perusahaan manufaktur pada 2015 ini sebenarnya 33.600.
Setelah ada seleksi administrasi, verifikasi dan lainnya, yang berhak ikut tes ada 28.556 untuk seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, yang tes di Surabaya ada 7.997 CTKI. Dari keseluruhan CTKI ini, harapannya pemerintah Indonesia bisa lolos 6.000-an, kuotanya 5.800. Setelah dinyatakan diterima, TKI akan dikontrak kerja selama tiga tahun pertama dan bisa diperpanjang dua tahun. Setelah lima tahun, TKI wajib pulang ke Indonesia. Jika tidak, akan dikejar-kejar polisi Korea.
Sekiranya ingin kembali kerja, bisa kembali mengikuti tes. “Pemberangkatan TKI ke Korea rutin tiap tahun sejak 2013. Ini program goverment to government (G to G). Korea rekrut TKI berdasar MoU antara pemerintah Indonesia dan Korea,” kata perempuan asli Yogyakarta ini. Korea menjadi pilihan CTKI karena dalam sebulan bisa menerima 180 won atau sekitar Rp12 juta.
Ditambah, penghasilan lembur (overtime) bisa mencapai Rp17 juta, terutama untuk mereka yang sudah melewati tiga tahun pertama. “Korea punya peraturan perundangan lindungi naker asing. Setelah Korea, Jepang, Amerika, dan Kanada yang mengedepankan aturan perlindungan naker asing,” papar Endang. Tren peminat kerja di Korea, kataEndang, dari tahunketahun meningkat. Padahal, nilai syarat kelulusan terus naik.
Pada pelaksanaan tes yang didominasi CTKI pria itu, BNP2TKI tidak dipercaya HRDK dalam pelaksanaan tes. “Kami tidak dipercaya ikut melaksanakan tes. Ini HRDK langsung menunjuk Unitomo sebagai tempat tes. Ini pun ruangan dan nomor urut diacak-acak lagi. Soal yang bawa mereka (HRDK) sendiri. Standar keamanannya luar biasa,” aku Endang.
Ketatnya awal pelaksanaan tes kemarin terlihat. Pantauan KORAN SINDO menunjukkan, peserta wajib finger print atau absen sidik jari. Jika tidak ada kesamaan, peserta tidak bisa masuk ruang tes. Selain itu, mereka melalui pemeriksaan antilogam( metaldetector), membuat peserta pria harus menanggalkan ikat pinggang, ditinggal di luar ruang ujian.
Tahun-tahun sebelumnya, peserta malah diwajibkan melepas sepatu supaya tidak membawa contekan. Bayu Prasetyo, salah seorang CTKI, berharap bisa lolos kerja ke Korea. Lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Mojosari, Loceret, Nganjuk, ini sudah empat tahun lalu lulus. “Saya ingin bisa diterima kerja di Korea. Saya sebelumnya sempat kursus bahasa Korea di Ponorogo selama empat bulan,” aku Bayu menjelang ujian di Unitomo.
Soeprayitno
http://www.koran-sindo.com/read/1017...sel-1435463321
TKI Enggan Pulang karena Gaji Tinggi
Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan, rencana pemerintah melakukan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan mendapatkan penolakan.
Menurut Nusron, kebanyakan TKI yang overstay di Korea Selatan enggan untuk kembali ke Indonesia karena mereka merasa lebih nyaman dan mapan ekonominya selama bekerja di Korea Selatan. Mereka bisa menghasilkan Rp500 juta hingga Rp600 juta selama kontrak kerjanya.
"Sehingga mereka tidak memiliki bayangan akan bekerja apa setelah pulang ke Indonesia. Untuk itulah maka BNP2TKI memiliki program bagi purna TKI dengan melatih kewirusahaan bagi mereka," jelas Nusron usai melakukan peninjauan pelaksanaan tes Emplyoment Permit System Test of Proficiency in Korea-Paper Based Test (EPS-TOPIK PBT) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Minggu (28/6/2015).
Selama ini ungkap Nusron, permintaan tenaga kerja asal Indonesia di Korea cukup besar. Tahun 2015 saja kuotanya mencapai 5.800 orang untuk industri manufaktur. Selain dari Indonesia, Korea Selatan juga mendatangkan tenaga kerja dari negara lain seperti Bangladesh, Nepal, Filipina, serta Vietnam. "Namun Korsel lebih banyak memilih tenaga kerja dari Indonesia, karena dinilai memiliki integritas dan etika yang paling bagus," urainya.
Menurut Nusron, sebenarnya Pemerintah Korea Selatan bisa saja mengabulkan tuntutan para TKI bisa dipenuhi untuk tidak membatasi jumlah TKI di negeri tersebut. Asalkan Pemerintah Indonesia pun melakukan langkah serupa tidak mempermasalahkan tenaga kerja Korea yang berada di Indonesia. "Namun hal itu tidak mungkin dilakukan, karena jumlah tenaga kerja Korea di Indonesia lebih banyak dibanding jumlah TKI yang ada di Korea,"urainya.
Selama ini Indonesia bekerja sama dengan HRD Korea melakukan EPS-TOPIK PBT untuk penempatan TKI ke Korea Selatan. Peminatnya banyak karena miniml lulusan SMP, gaji yang diterima setara Rp15 juta bahkan bisa Rp25 juta. Karena tawaran gaji besar itulah maka TKI Indonesia banyak yang mendaftar.
Sedangkan rata-rata gaji buruh pabrik di Indonesia hanya berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta perbulan. Sangat jauh selisihnya jika menjadi TKI ke luar negeri.
http://news.okezone.com/read/2015/06...na-gaji-tinggi
daripada demo terus mendingan cari kerja keluar
"Mereka para calon tenaga kerja yang lulus tes ini (bahasa Korea) nantinya diperbolehkan untuk melamar kerja ke Korea," kata Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro saat meninjau tes ujian bahasa Korea di Kampus Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) Jatinangor, Sumedang, Jabar, Sabtu (27/6).
Ia menuturkan, peserta itu diwajibkan mengikuti tes "EPS-TOPIK/Employment Permit System Test Of Proficiency In Korea" yang diselenggarakan langsung oleh pihak HRD Korea.
Penyaluran kerja dari Jabar umumnya Indonesia ke Korea itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL) dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Untuk tahun ini (2015) Korea hanya memberikan kuota sebanyak 50.800 tenaga kerja, atau siap menerima tenaga kerja dari luar," katanya.
Ia mengatakan, proses pelamaran kerja ke Korea terbagi dua tahapan yaitu pendaftaran peserta secara online oleh Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), dan pelaksanaan ujian.
Secara keseluruhan se-Indonesia, kata dia, tahun 2015 tercatat ada 28.556 calon tenaga kerja yang mengikuti tes tersebut dengan pelaksanaaanya dibagi di empat kota di Indonesia.
Selain di Ikopin untuk wilayah Jabar, tempat lainnya yaitu di Universitas Esa Unggul Jakarta sebanyak 1.799 calon, Uuniversitas Negeri Surakarta sebanyak 13.048 calon, dan di Universitas dr. Soetomo sebanyak 7.997 calon.
Agusdin berharap, tingkat kelulusan ujian tahun 2015 lebih tinggi dari tahun sebelumnya untuk mendapatkan peluang bekerja ke Korea.
"Diharapkan tingkat kelulusan ujian bagi para calon tenaga kerja pada tahun 2015 ini semakin tinggi dan baik dari tahun sebelumnya," katanya.
/YUD
http://www.beritasatu.com/dunia/2863...a-selatan.html
Berebut Gaji Rp17 Juta di Korsel
Kerja di Korea Selatan (Korsel) menjadi tujuan banyak calon tenaga kerja Indonesia (CTKI). Selain standardisasi penghasilan bulanan yang tinggi, jaminan perlindungan tenaga kerja (naker) juga dikedepankan.
Ini yang membuat ada 28.556 CTKI berebut masuk kuota berangkat ke Korsel melalui tes Employment Permit System- Tes of Proficiency (EPS-Topik) in Korea 2015 yang secara serentak digelar di empat tempat oleh Human Resources Development Korea(HRDK) dibantu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Di antaranya, Jakarta, Bandung, Surakarta, Surabaya.
Di Surabaya, tes EPS-Topik yang meliputi baca, tulis, dan bicara bahasa Korea dilaksanakan di Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Surabaya, mulai kemarin (Sabtu, 27/6) dan hari ini (Minggu, 28/6). Deputi Kerja Sama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI Dr Endang Sulistyaningsih menyatakan, jumlah pendaftar CTKI untuk kerja di perusahaan manufaktur pada 2015 ini sebenarnya 33.600.
Setelah ada seleksi administrasi, verifikasi dan lainnya, yang berhak ikut tes ada 28.556 untuk seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, yang tes di Surabaya ada 7.997 CTKI. Dari keseluruhan CTKI ini, harapannya pemerintah Indonesia bisa lolos 6.000-an, kuotanya 5.800. Setelah dinyatakan diterima, TKI akan dikontrak kerja selama tiga tahun pertama dan bisa diperpanjang dua tahun. Setelah lima tahun, TKI wajib pulang ke Indonesia. Jika tidak, akan dikejar-kejar polisi Korea.
Sekiranya ingin kembali kerja, bisa kembali mengikuti tes. “Pemberangkatan TKI ke Korea rutin tiap tahun sejak 2013. Ini program goverment to government (G to G). Korea rekrut TKI berdasar MoU antara pemerintah Indonesia dan Korea,” kata perempuan asli Yogyakarta ini. Korea menjadi pilihan CTKI karena dalam sebulan bisa menerima 180 won atau sekitar Rp12 juta.
Ditambah, penghasilan lembur (overtime) bisa mencapai Rp17 juta, terutama untuk mereka yang sudah melewati tiga tahun pertama. “Korea punya peraturan perundangan lindungi naker asing. Setelah Korea, Jepang, Amerika, dan Kanada yang mengedepankan aturan perlindungan naker asing,” papar Endang. Tren peminat kerja di Korea, kataEndang, dari tahunketahun meningkat. Padahal, nilai syarat kelulusan terus naik.
Pada pelaksanaan tes yang didominasi CTKI pria itu, BNP2TKI tidak dipercaya HRDK dalam pelaksanaan tes. “Kami tidak dipercaya ikut melaksanakan tes. Ini HRDK langsung menunjuk Unitomo sebagai tempat tes. Ini pun ruangan dan nomor urut diacak-acak lagi. Soal yang bawa mereka (HRDK) sendiri. Standar keamanannya luar biasa,” aku Endang.
Ketatnya awal pelaksanaan tes kemarin terlihat. Pantauan KORAN SINDO menunjukkan, peserta wajib finger print atau absen sidik jari. Jika tidak ada kesamaan, peserta tidak bisa masuk ruang tes. Selain itu, mereka melalui pemeriksaan antilogam( metaldetector), membuat peserta pria harus menanggalkan ikat pinggang, ditinggal di luar ruang ujian.
Tahun-tahun sebelumnya, peserta malah diwajibkan melepas sepatu supaya tidak membawa contekan. Bayu Prasetyo, salah seorang CTKI, berharap bisa lolos kerja ke Korea. Lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Mojosari, Loceret, Nganjuk, ini sudah empat tahun lalu lulus. “Saya ingin bisa diterima kerja di Korea. Saya sebelumnya sempat kursus bahasa Korea di Ponorogo selama empat bulan,” aku Bayu menjelang ujian di Unitomo.
Soeprayitno
http://www.koran-sindo.com/read/1017...sel-1435463321
TKI Enggan Pulang karena Gaji Tinggi
Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan, rencana pemerintah melakukan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan mendapatkan penolakan.
Menurut Nusron, kebanyakan TKI yang overstay di Korea Selatan enggan untuk kembali ke Indonesia karena mereka merasa lebih nyaman dan mapan ekonominya selama bekerja di Korea Selatan. Mereka bisa menghasilkan Rp500 juta hingga Rp600 juta selama kontrak kerjanya.
"Sehingga mereka tidak memiliki bayangan akan bekerja apa setelah pulang ke Indonesia. Untuk itulah maka BNP2TKI memiliki program bagi purna TKI dengan melatih kewirusahaan bagi mereka," jelas Nusron usai melakukan peninjauan pelaksanaan tes Emplyoment Permit System Test of Proficiency in Korea-Paper Based Test (EPS-TOPIK PBT) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Minggu (28/6/2015).
Selama ini ungkap Nusron, permintaan tenaga kerja asal Indonesia di Korea cukup besar. Tahun 2015 saja kuotanya mencapai 5.800 orang untuk industri manufaktur. Selain dari Indonesia, Korea Selatan juga mendatangkan tenaga kerja dari negara lain seperti Bangladesh, Nepal, Filipina, serta Vietnam. "Namun Korsel lebih banyak memilih tenaga kerja dari Indonesia, karena dinilai memiliki integritas dan etika yang paling bagus," urainya.
Menurut Nusron, sebenarnya Pemerintah Korea Selatan bisa saja mengabulkan tuntutan para TKI bisa dipenuhi untuk tidak membatasi jumlah TKI di negeri tersebut. Asalkan Pemerintah Indonesia pun melakukan langkah serupa tidak mempermasalahkan tenaga kerja Korea yang berada di Indonesia. "Namun hal itu tidak mungkin dilakukan, karena jumlah tenaga kerja Korea di Indonesia lebih banyak dibanding jumlah TKI yang ada di Korea,"urainya.
Selama ini Indonesia bekerja sama dengan HRD Korea melakukan EPS-TOPIK PBT untuk penempatan TKI ke Korea Selatan. Peminatnya banyak karena miniml lulusan SMP, gaji yang diterima setara Rp15 juta bahkan bisa Rp25 juta. Karena tawaran gaji besar itulah maka TKI Indonesia banyak yang mendaftar.
Sedangkan rata-rata gaji buruh pabrik di Indonesia hanya berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta perbulan. Sangat jauh selisihnya jika menjadi TKI ke luar negeri.
http://news.okezone.com/read/2015/06...na-gaji-tinggi
daripada demo terus mendingan cari kerja keluar
0
4.4K
36


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan