ini.beritaAvatar border
TS
ini.berita
Bermodus Mualaf, Pria ini Incar Sumbangan Jamaah Masjid


Jakarta - AS (43) harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Cempaka Putih lantaran melakukan penipuan di Masjid Jami' Yarsi. Ia berpura-pura hendak memeluk Islam dan mengucap kalimat syahadat di masjid tersebut.

Pihak Masjid Jami' Yarsi awalnya menyambut AS dengan hangat. Pada Selasa (23/6) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB, mereka menuntun pria asal Sumatera Utara ini mengucapkan kalimat syahadat sebagai syarat memeluk agama Islam. Namun tak lama kemudian, pengurus Masjid Jami' Yarsi melaporkannya ke polisi. Rupanya, Masjid Jami' Yarsi mendapatkan laporan dari komunitas mualaf akan sepak terjang AS itu.

"Kita tangani karena mendapat penyerahan dari pihak Masjid Jami' Yarsi," kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Iptu Bambang Santoso kepada detikcom di Mapolsek Cempaka Putih, Jl Suprapto, Cempaka Putih, Rabu (24/6/2015).

Setelah diperiksa, AS mengaku telah 4 kali melakukan modus serupa. Yaitu di Masjid Raya Pondok Indah, Masjid Markas Marinir Cilandak, masjid di Bendungan Hilir dan terakhir ke Masjid Yarsi. Ia berpura-pura menjadi mualaf untuk mendapatkan uang. Sebab biasanya para jamaah masjid secara sukarela memberikan sumbangan kepada para mualaf.

"Tersangka tidak meminta. Para jamaah masjid yang berinisiatif menyumbang," terang Bambang.

Sumbangan yang diterima AS dari jamaah Masjid Jami' Yarsi sebesar Rp700.000. Atas perbuatannya, polisi menjerat AS dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Sementara kita kenakan pasal penipuan. Namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke pasal lainnya," ujar Bambang.

Sumber
0
2.8K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan