Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

merdekaboy.kw3Avatar border
TS
merdekaboy.kw3
Loh, Ternyata Menterinya Jokowi yang Ingin Revisi UU KPK
Loh, Ternyata Menterinya Jokowi yang Ingin Revisi UU KPK

Antar lembaga jangan saling mempermainkan.

22 Juni 2015 16:13 James Manulang Hukum dibaca: 184

  

inShare 

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mempertanyakan sikap Pemerintah yang tidak jelas dalam pengajuan revisi Undang-Undang (UU) No 30/2002 tenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan bukan DPR yang mengajukan revisi. Sebaliknya Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly yang ingin revisi UU KPK masuk prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.

Menurutnya, usai Presiden Jokowi menolak revisi UU KPK, Menkumham menuding DPR yang mengajukan revisi tersebut masih prioritas 2015. Padahal, dalam gelaran rapat 16 Juni 2015 lalu antara Baleg dan Menkumham, secara jelas dan terbukti rekaman tapat menunjukan Menkumham meminta agar revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas 2015.

Dia menilai Silang pendapat antara Menkumham dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat mengajukan revisi tersebut sama saja telah mempermainkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

“Ini (revisi UU KPK-red) bukan masalah menolak atau menerima, tapi antar lembaga jangan saling mempermainkan. Kalau revisi ini ditarik dari Prolegnas kemudian dimasukan lagi, ini namanya Menkumham mempermainkan dan menjatuhkan wibawa Presiden dan DPR. Jangan dibikin ribet, kasian rakyatnya,” kata Firman saat dihubungi, Jakarta, Minggu (21/6).

Dalam gelaran rapat tersebut, kata dia, terdapat kerancuan dalam naskah pidato sambutan Menkumham dalam pengajuan tiga revisi UU yakni RUU KPK, RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan RUU Perubahan Bea Materai agar dijadikan Prolegnas Prioritas 2015.  Apalagi, dalam naskah pidato tersebut ada hal yang berbeda. Di mana, satu naskah pidato berstempel Pemerintah dan satu lagi hanya ada tanda tangan Menkumham.

“Ini Menkumham gila, setelah Golkar dan PPP dihancurkan, sekarang DPR mau dihancurkan. Ini, saya tidak tahu ada upaya apa dari Menkumham mengajukan revisi UU KPK masuk prioritas 2015,” ungkapnya.

Atas hal itu, dia menyatakan Menkumham harus bertanggungjawab kepada Presiden jika nantinya sikap Pemerintah menolak revisi UU KPK masuk prioritas Prolegnas  2015. Meski, sebelumnya DPR bersama Pemerintah melalui Menkumham sudah sepakar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015-2019.

“Saya akan tulis surat ke KPK, Menkumham, Mensesneg dan Presiden soal penolakan revisi UU KPK ini apa alasannya. Revisi ini juga belum masuk ke prioritas Prolegnas 2015 karena draft, Naskah Akademik belum ada dan kita juga belum paripurna kan. Tidak masalah ditarik,” tegasnya.

Di sisi lain, kehadiran Menkumham Yassona Laoly ketika menjalankan rapat dengan Baleg DPR pasti telah melakukan koordinasi dengan Preisiden.  “Ini, Menkumham yang ngaco, apa Presidennya yang pura-pura tidak tahu (revisi UU KPK-red). Tetapi, di sini saya (DPR-red) tidak mau dipojokan karena terhambatnya suatu pembahasan UU selalu DPR yang disahlahkan oleh publik. Padahal, Pemerintah yang menghambat,” ujarnya.

Wakil Ketua Baleg DPR lainnya dari Fraksi Amanat Nasional (PAN), Totok Daryanto menuturkan, sikap Baleg DPR menunggu terkati revisi UU KPK karena hak untuk mengusulkan revisi ada di Pemerintah dan Komisi III DPR. Sedangkan, Baleg DPR dalam UU MD3 yang baru dan dalam Tata Tertib sekarang tidak berhak menyusun UU.

“Jika tidak dalam posisi bisa mengusulkan RUU. Kewenangan Baleg adalah melakukan harmonisasi terhadap RUU yang menjadi usulan DPR. Baleg dapat melakuukan pembahasan RUU bersama dengan Pemerintah apabila mendapat penugasan dari Bamus,” tutur Totok.

Totok berpendapat, sikap Pemerintah yang tidak bulat dan merepotkan DPR untuk mengambil sikap karena kekompakan Pemerintah juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Dampak ketidakkompakan yang bersifat politis ini akan berpengaruh ke bidang-bidang lainnya dan berdampak negatif untuk ekonomi Indonesia. Pesan saya apa pun keputusannya, pemerintah harus kompak satu suara," harapnya. 

Sumber : Sinar Harapan

http://sinarharapan.co/news/read/150...revisi-uu-kpk2

Menkumham yang ngaco atau presiden yang pura2 tidak tahu?

tapi yang saya tahu,
KPK sekarang sudah lemah
Diubah oleh merdekaboy.kw3 22-06-2015 12:11
0
2.6K
27
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan