- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tunggu Perintah Jokowi, Susi Siap Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Babel


TS
azfargilang
Tunggu Perintah Jokowi, Susi Siap Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Babel
Quote:
Jakarta - Kegiatan penambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sudah sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya di darat, penambangan pasir timah sudah masuk ke wilayah pesisir pantai, yang mengganggu kegiatan tangkap para nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, ia kerap mendapatkan keluhan dari para nelayan di Babel. Susi juga sudah mengirimkan surat keberatan ke Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tetapi tidak direspons.
"Hanya saya sudah pernah menanggapi keluhan nelayan di Babel, sudah pernah kirim surat ke Gubernur.
Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari gubernur surat saya. Surat saya berdasarkan keluhan nelayan yang datang ke Jakarta, bahwa wilayah tangkap mereka sudah diaduk-aduk kapal hisap (timah)," kata Susi, saat ditemui di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Tidak hanya dari nelayan, keluhan juga disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Dikatakan Susi, Sofyan mengatakan mayoritas kegiatan tambang pasir timah hingga pesisir pantai Babel dilakukan secara ilegal.
"Pak Sofyan Djalil telepon saya di sana banyak tambang ilegal," kata Susi.
Mendengar cerita tersebut, Susi mengatakan, bakal bertindak tegas terhadap kegiatan penambangan pasir timah khususnya di wilayah pesisir pantai. Ia tinggal menunggu perintah dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau melihat tupoksi (tugas pokok dan fungsi) MKP (menteri kelautan dan perikanan), bukan hanya perikanan tetapi juga kelautan. Saya tinggal menunggu perintah Pak Presiden saja. Apakah illegal mining dan kapal hisap ini apakah masuk ke kapal yang harus saya tertibkan, kalau Pak Presiden perintah saya, saya kerjakan," tegas Susi.
Tidak hanya itu, Susi juga berencana meneruskan membuat regulasi larangan kegiatan industri dan kegiatan apapun di wilayah 0-4 mil.
Daerah tersebut akan digunakan sebagai kawasan konservasi seperti penanaman mangrove dan tempat berkembang biaknya ikan.
"Sebetulnya kawasan konservasi bukan hanya mutlak dari 0-4 mil.
Misalnya desa itu panjang pantainya 20 km mungkin konservasinya 5 km. 15 km boleh tangkap, mancing," sebut Susi.
0
746
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan