- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PAN Minta Penjelasan Ketua Tim Dana Aspirasi DPR


TS
comANDRE
PAN Minta Penjelasan Ketua Tim Dana Aspirasi DPR

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah), Fachri Hamzah (kiri), serta Agus Hermanto (kanan) saat memimpin Rapat Konsultasi dengan Fraksi-fraksi DPR RI di Ruang Badan Musyawarah Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap mengatakan akan memanggil Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Wakil Ketua Badan Legislasi Totok Daryanto untuk dimintai keterangan terkait rencana realisasi anggaran untuk Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi DPR.
Diketahui, Taufik merupakan Ketua Tim UP2DP. Sedangkan Totok adalah Ketua Panitia Kerja UP2DP di Badan Legislasi. Keduanya merupakan anggota dari Fraksi PAN.
"Hari ini atau paling lambat Senin, saya akan panggil mereka. Walaupun pimpinan, mereka anggota fraksi,” ujar Mulfachri, kemarin.
Hingga saat ini, Fraksi PAN memang belum memiliki sikap resmi terkait rencana realisasi anggaran UP2DP ini. Kendati demikian, Mulfachri menilai UP2DP tersebut perlu untuk didalami dan dipahami lebih lanjut. (Baca: Sikap Fraksi PDIP Soal Dana Aspirasi Ikuti Pemerintah)
Menurutnya, ide tersebut memang penting terutama untuk mempercepat pengalokasian dana untuk membangun daerah.
Selain itu, Wakil Ketua Umum PAN ini mempertanyakan apakah memang mekanisme yang akan dilakukan dapat menghindarkan tuduhan terhadap anggota dewan dalam pengelolaan atas dana tersebut.
"Perlu juga dijelaskan ke publik, biar esensi program anggaran itu langsung ke sasaran yang tepat," ucapnya. (Baca: DPR Minta Jatah Dana Aspirasi Dapil Rp 20 Miliar per Anggota)
Totok Daryanto sebelumnya mengatakan harapannya agar draf peraturan DPR tentang UP2DP dapat difinalisasi pada Senin (22/6) mendatang, sehingga dapat dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa (23/6) nanti.
Meskipun belum ada sikap resmi, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto sebelumnya mengatakan pagu platform UP2DP sebesar Rp 20 miliar per anggota dalam setahun adalah bentuk kepedulian terhadap daerah pemilihan (Dapil). Selain itu, Yandri mengatakan dana ini dapat menjadi bentuk realisasi bahwa anggota DPR benar-benar bekerja bagi dapilnya.
Tidak hanya itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN mengimbau agar tidak mencurigai UP2DP menjadi bancakan para anggota dewan. "Anggota DPR akan membawa aspirasi dapilnya, dan tidak perlu dicurigai," ucap Yandri. (obs)
sumber
ini PAN beneran kagak tau / gak bisa ngontrol kadernya sendiri atau cuma skenario buang bodi , seandainya dana aspirasi ditolak besar2an dan gagal digolkan?

0
616
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan