http://nasional.tempo.co/read/news/2...unya-Perda-HAM

Walikota Bandung Ridwan Kamil & warga
Quote:
Kota Bandung Segera Punya Perda HAM
Rabu, 17 Juni 2015 | 02:10 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ini tengah merumuskan Peraturan Daerah untuk melindungi hak asasi manusia (HAM) warga Kota Bandung. Ridwan mengklaim Kota Bandung akan menjadi satu-satunya kota yang memiliki Perda ini.
"Peraturan itu untuk melindungi anak kecil, perempuan, kebebasan beragama, dan kelompok marjinal," ujar Emil - sapaan akrab Ridwan Kamil, saat ditemui Tempo di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Selasa, 16 Juni 2015. Saat ini, Pemkot Bandung telah meminta akademikus Universitas Padjadjaran untuk merumuskan Perda tersebut. Dia menargetkan Perda tersebut rampung tahun depan.
Perda ini pun disusun untuk memantapkan program 'Bandung Kota HAM' yang akan dinilai oleh Persatuan Bangsa-Bangsa. Saat Konferensi Asia Afrika ke-60 digelar pada April lalu, Bandung memulai program tersebut dan mendapat pantauan dari PBB. PBB akan mengaudit program tersebut, dan menilainya di akhir tahun ini.
"Untuk memantapkan program itu, kami sudah merealisasikan lingkungan ramah HAM di dua kelurahan. Kami pun sudah melakukan FGD (Forum Grup Discussion) dengan warga, dan anak kecil," ujar dia. Emil mengatakan, anak kecil menjadi salah satu indikator penting yang akan dinilai oleh PBB.
Selain oleh Unpad, Pemkot Bandung meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk bergabung merumuskan Perda ini. Dengan bergabungnya Komnas HAM, tutur Emil, Perda tersebut nantinya bisa dicontek oleh kota lainnya. Sebab, aturan dalam Perda tidak akan dikhususkan untuk bentuk sosial warga Bandung.
Anggota Komnas HAM, M. Indadun Rahmat, mengatakan ia diminta Pemkot Bandung untuk memimpin penyusunan Perda itu. "Kami sudah berdiskusi, bertukar pikiran, dan memikirkan cara memajukan HAM di tingkat daerah," kata dia, saat ditemui Tempo di tempat yang sama.
Selama bertemu dengan Emil, Komnas HAM telah memperoleh penjelasan terkait upaya Pemkot Bandung dalam menegakkan HAM. Indadun menjelaskan, Komnas HAM sejauh ini belum menemukan ciri khas warga Bandung dalam bersosial.
Dia justru menilai gaya bersosial warga Bandung tak jauh berbeda dengan warga di kota lainnya. Namun, dia berencana mengedepankan isu mengenai buruh. "Mungkin Bandung adalah tempat yang enak untuk bekerja. Jadi mungkin itu akan menjadi salah satu konsentrasi kita," ujar Indadun.
PERSIANA GALIH
Belum tahu isinya apa saja, tapi semoga bagus buat mencegah pelanggaran berbagai HAM di sana... dan bisa diterapkan di kota-kota lain.
Kalau dasarnya dari PBB mestinya perda itu berbasis Piagam Hak Asasi Manusia PBB, ya?