
JAKARTA - Pedangdut Solid AG resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual kepada bocah berinisial TAP berusia 5 tahun. Pelecehan dilakukan penyanyi berkepala pelontos itu di kantornya.
Kejadian memilukan itu terjadi pada 3 Desember 2014. Saat itu sang bocah sedang mengikuti sang ibu yang bekerja di kantor Solid AG.
"Korban mengikuti ibunya di kantor di kawasan Tebet, korban turun ke lantai tiga, dibawa ke kamar mandi, dan diturunkan celananya," ungkap Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan, Selasa (16/6/2015).
Setelah menurunkan celana bocah tersebut, Solid langsung melakukan aksi bejatnya. Karena dua alat bukti yang ditemukan, Solid pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Barang bukti berupa celana korban dan terdapat bercak darah," jelas Surawan.
Solid AG melakukan aksi memalukan ini sekali dan tak pernah mengulanginya lagi. Sadar perbuatanya melanggar hukum, Solid pernah mengancam sang korban untuk tak melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Korban telah diancam agar tak melapor ke siapa pun," tutup Surawan.
yg jd misteri ni bocah laki atau perempuan,,,kalo laki kan kasihan gak bisa berak

.