- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Margriet Resmi Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Anak


TS
xonet
Margriet Resmi Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Anak
Quote:
Margriet Resmi Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Anak

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Bali menetapkan status tersangka kepada ibu angkat Angeline yakni Margareith terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.
"Iya tadi malam ibu Angeline sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap penelantaran anak," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (14/6).
Sementara soal kasus pembunuhan Angeline, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap Margareith.
"Tadi pagi jam 04.00 di rumah anaknya. Terus kita akan dengar keterangannya sebagai tersangka tapi masih menunggu penasihat hukum," katanya.
Angeline, bocah umur delapan tahun yang tewas dikubur di belakang rumah ibu tirinya, Margareith di Jalan Sedap Malam Denpasar. Sementara ini, polisi baru menetapkan Agustinus Tai, pekerja rumah tangga menjadi tersangka pembunuhan Angeline.
Dari hasil pemeriksaan, Angeline diketahui mengalami pelecehan seksual. Secara sadis Agus membanting kepala Angeline dan mencekiknya karena dia memberontak dan mencoba lari ketika Agus sedang melancarkan aksinya.
"Dia (Agus) juga mengakui telah melakukan pelecehan seksual selama satu minggu sebelum Angeline dinyatakan hilang," ujar aktivis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah ikut jalannya proses pemeriksaan di ruang Reskrim Polresta Denpasar.
Dalam pengakuannya di hadapan penyidik, Agus mengakui dia yang mengubur jenazah Angeline. "Dia ngakui yang mengubur Angeline," imbuhnya.
Meski begitu, polisi dan sejumlah pihak masih berasumsi ada banyak kejanggalan dalam kasus ini. Mereka menduga ada orang lain di balik pembunuhan ini, dan dugaan tersebut mengarah kepada Margareith.
Bahkan, Agus telah memberikan beberapa pengakuan yang menyudutkan Margareith sebagai dalang dari pembunuhan Angeline.
LINK
LNIK
Quote:
Polisi jadikan ibu angkat Angeline tersangka berkat keterangan Agus

Merdeka.com - Margareith Christina Megawe resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline (8). Margriet ditangkap polisi di sebuah vila di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (14/6). Margriet bersama anaknya Ivon dibawa ke Polda Bali dini hari tadi dan hingga kini menjalani pemerikaan intensif.
Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Margareith itu berdasarkan hasil pengembangan berkaitan dengan pengakuan tersangka Agus yang menjadi saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka Agus di mana dia diperiksa sebagai saksi berkaitan laporan polisi yang kami terima berkaitan tentang kasus penelantaran anak," imbuhnya.
Meski ditetapkan dalam kasus yang berbeda, namun mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Margareith saat ini tidak menutup kemungkinan bisa berkaitan dengan kasus kematian Angeline.
"Hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kami menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban (Angeline), apakah ada kaitannya atau tidak ini kami berproses," ucapnya.
Sebelumnya pada Kamis (11/6) P2TP2A Kota Denpasar melaporkan kasus dugaan penelantaran anak kepada Margriet.
Kasus dugaan penelantaran itu menambah daftar kasus yang diduga melibatkan Margriet dan anak angkatnya terkait kasus pembunuhan Angeline.
Angeline ditemukan tewas pada Rabu (10/6) dikubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar setelah sebelumnya dikabarkan hilang pada Sabtu (16/5).
LINK
KURANG PUAS NIH, HARUSNYA TSK PEMBUNUHAN BERENCANA + MENELANTARKAN ANAK + PENYIKSAAN ANAK.
Diubah oleh xonet 14-06-2015 14:02
0
1.9K
Kutip
10
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan