Tak Becus Urus Sertifikat, Pengacara Diseret Warga ke Kantor BPN
TS
oniono
Tak Becus Urus Sertifikat, Pengacara Diseret Warga ke Kantor BPN
Quote:
Sidoarjo – Puluhan warga perumahan Bluru Permai, Kecamatan Kota Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menyeret pengacara PT Puskopkar Idam Arianto menuju kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo.
Idam diseret oleh sejumlah warga atas kegeraman warga lantaran Idam tak juga menyelesaikan pengurusan sertifikat rumah milik warga di perumahan Bluru Permai, padahal proses penyelesaian tersebut sudah memakan waktu 10 tahun.
Tak hanya itu, untuk mengurus sertifikat rumah milik warga, Idam bahkan meminta uang kepada sejumlah warga sebesar Rp 30 juta. Namun hingga saat ini, sertifikat yang ditunggu-tunggu oleh warga tidak kunjung usai hingga akhirnya yang bersangkutan diseret beramai-ramai oleh warga yang merasa kecewa.
“Bagaimana kita tidak jengkel, sudah puluhan tahun sertifikat rumah kami tak kunjung usai, padahal kami sudah menyerahkan uang sebesar 30 juta untuk pembuatan sertifikat tersebut, tapi hingga sampai saat ini tidak ada kejelasannya,” ujar salah satu warga perumahan Bluru Permai bernama Mida saat menyeret Idam ke BPN, Kamis (11/6).
Ada pun tujuan sejumlah warga menyeret Idam ke BPN yakni untuk memaksa Idam menunjukan berkas-berkas sertifikat milik warga yang ia diakui olehnya telah diurus.
Tak hanya itu, adegan menyeret Idam ke kantor BPN Sidoarjo tersebut nyaris terjadi baku hantam antara Idam dengan beberapa warga.
Namun setelah diberi penjelasan akhirnya pengacara tersebut pun mau tidak mau mengkuti keinginan warga