- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Baru Dua dari Tiga Pimpinan Sementara KPK yang Lapor Harta Kekayaan


TS
beppe.adelmar
Baru Dua dari Tiga Pimpinan Sementara KPK yang Lapor Harta Kekayaan
Quote:
Baru Dua dari Tiga Pimpinan Sementara KPK yang Lapor Harta Kekayaan
JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap penyelenggara negara, termasuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, diwajibkan melaporkan harta kekayaan ke KPK. Harta kekayaan itu harus dilaporkan dua bulan setelah penyelenggara negara itu menduduki jabatannya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs acch.kpk.go.id pada Rabu (10/6/2015), baru dua pimpinan sementara KPK yang sudah memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dua pimpinan sementara itu adalah Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji.
Setelah ditunjuk menjadi pimpinan sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2015, Johan melaporkan harta kekayaannya pada 10 Maret 2015. Total kekayaan yang dilaporkannya senilai Rp 1.266.879.972.
Nilai harta tersebut meningkat dari laporannya terakhir kali pada 10 November 2014. Saat itu, Johan menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK.
Sementara Indriyanto telah menyerahkan LHKPN pertamanya setelah menjabat sebagai pimpinan sementara KPK pada 19 Maret 2015. Berdasarkan data LHKPN, nilai harta kekayaan Indriyanto sebesar Rp 10.810.421.224 dan 20 ribu dollar AS.
Kekayaan Indriyanto terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.223.183.000 serta harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 1,65 miliar. Ada pula harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 110 juta. Selain itu, Indrianto memiliki surat berharga senilai Rp 1,7 miliar serta giro dan setara kas senilai Rp 127.238.224 dan 200 ribu dollar AS.
Sementara LHKPN Taufiequrachman Ruki setelah menjabat sebagai Ketua sementara KPK belum ditemukan dalam pencarian di situs tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Ruki sudah menyerahkan LHKPN sejak lama.
"Sudah lapor, tapi masih dalam proses verifikasi," ujar Priharsa.
http://nasional.kompas.com/read/2015/06/10/17103011/Baru.Dua.dari.Tiga.Pimpinan.Sementara.KPK.yang.Lapor.Harta.Kekayaan
JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap penyelenggara negara, termasuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, diwajibkan melaporkan harta kekayaan ke KPK. Harta kekayaan itu harus dilaporkan dua bulan setelah penyelenggara negara itu menduduki jabatannya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs acch.kpk.go.id pada Rabu (10/6/2015), baru dua pimpinan sementara KPK yang sudah memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dua pimpinan sementara itu adalah Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji.
Setelah ditunjuk menjadi pimpinan sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2015, Johan melaporkan harta kekayaannya pada 10 Maret 2015. Total kekayaan yang dilaporkannya senilai Rp 1.266.879.972.
Nilai harta tersebut meningkat dari laporannya terakhir kali pada 10 November 2014. Saat itu, Johan menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK.
Sementara Indriyanto telah menyerahkan LHKPN pertamanya setelah menjabat sebagai pimpinan sementara KPK pada 19 Maret 2015. Berdasarkan data LHKPN, nilai harta kekayaan Indriyanto sebesar Rp 10.810.421.224 dan 20 ribu dollar AS.
Kekayaan Indriyanto terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.223.183.000 serta harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 1,65 miliar. Ada pula harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 110 juta. Selain itu, Indrianto memiliki surat berharga senilai Rp 1,7 miliar serta giro dan setara kas senilai Rp 127.238.224 dan 200 ribu dollar AS.
Sementara LHKPN Taufiequrachman Ruki setelah menjabat sebagai Ketua sementara KPK belum ditemukan dalam pencarian di situs tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Ruki sudah menyerahkan LHKPN sejak lama.
"Sudah lapor, tapi masih dalam proses verifikasi," ujar Priharsa.
http://nasional.kompas.com/read/2015/06/10/17103011/Baru.Dua.dari.Tiga.Pimpinan.Sementara.KPK.yang.Lapor.Harta.Kekayaan
ayo dipercepat verifikasinya..
nanti jd polemik lagi..
0
554
Kutip
0
Balasan


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan