Quote:
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berencana menggenjot kinerja legislasi tahun 2015 ini. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo pun meminta pemerintah dan komisi yang mengusulkan undang-undang segera mengirim draf RUU.
Tahun 2015 ini ada 30 rancangan undang-undang yang masuk program legislasi nasional. Sepuluh di antaranya merupakan usulan pemerintah. Antara lain; revisi Undang-undang KUHP, revisi UU tentang merek, RUU penerimaan negara bukan pajak, dan RUU tentang ketentuan umum perpajakan.
Namun hingga pertengahan tahun ini, menurut Firman, belum ada satu pun naskah usulan revisi maupun rancangan undang-undang dari pemerintah yang dikirim ke DPR. Karena itu Firman mendesak pemerintah segera mengirim naskah 10 RUU yang diusulkan.
"Sama sekali (naskah RUU) belum diserahkan. Kami minta kepada pemerintah serius, karena tentunya sistem pengelolaan kalau tidak undang-undang tidak selesai," kata Firman saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/6/2015).
Menurut Firman sebuah produk undang-undang bisa terbit bila ada persetujuan bersama antara DPR dengan pemerintah. Bila salah satu tidak menyetujui, maka produk undang-undang tak bisa terbit.
Pekan lalu, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa pemerintah turut andil menjadi penyebab tidak berkembangnya pembahasan legislasi di parlemen.
"Setelah kita evaluasi kembali, memang kita harapkan pemerintah juga segera menyerahkan naskah akademis. Tanpa penyerahan naskah akademis, kita stagnan untuk menyelesaikan itu (kerja legislasi)," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Naskah akademis merupakan bahan untuk membuat produk perundang-undangan. Hari ini pimpinan DPR akan mulai mengevaluasi seluruh komisi yang mengusulkan revisi atau rancangan undang-undang baru. Komisi di DPR yang mengusulkan revisi undang-undang diminta segera menyerahkan naskah akademisnya.
http://m.detik.com/news/read/2015/06/08/113437/2936099/10/dpr-minta-pemerintah-segera-kirim-naskah-10-ruu-yang-diusulkan