Quote:
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten, Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik memanggil Manajer Operasional/Pemasaran PT Bali Pacific Pragama, Dadang Prijatna sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam hal pengumpulan berkas tersangka Wawan.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TCW (Wawan),” ujar Kepala Bagaian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (05/06/15).
Langsung Ke Sumber nya gan