Kaskus

News

bonta87Avatar border
TS
bonta87
Andri Kabur Dari Rutan Kelas II A Palangka Raya Untuk Ceraikan Isterinya
KALA itu masih pukul 06.00 WIB. Andri ditugaskan membuang sampah ke halaman rutan Kelas II A Palangka Raya. Kesempatan oitulah yang dipakainya untuk kabur.

Kepala Rutan Tunggul Bowono menuturkan, Andri merupakan napi dengan kasus pencurian dijerat Pasal 363 KUHP. Dia divonis hakim selama 1,6 tahun dengan masa bebas tertanggal 25 November 2016. Di Rutan dia menghuni di ruang Blog C berkapasitas 15 orang.

Bawono menjelaskan lebih rinci kronologi kaburnya Andri. “Petugas memang mengawasi. Tapi ketika petugas mematikan listrik, dia memanfaatkan waktu tersebut untuk kabur,” jelasnya.

Tidak lama setelah kejadian, ibu kandung dari napi tersebut datang membesuk. Begitu mendapat penjelasan dari petugas, sang ibu pun kaget. Setelah itu, petugas lalu meminta keterangan terhadap ibu itu.

“Nah dari hasil keterangannya, ibu itu mengatakan bahwa si napi tersebut sedang ada masalah dengan istrinya. Katanya meminta cerai. Lalu anak mereka satu-satunya juga sangat ingin bertemu dengan napi tersebut,” beber sang ibu.

Tunggul belum mengetahui pasti penyebab Andri kabur dari Rutan. Namun dirinya menduga jika itu ada kaitannya dengan hubungan keluarga yang sedang dalam kondisi bermasalah itu.

http://borneonews.co.id/berita/17101...ikan-isterinya

sampai segitunya pake kabur segala
0
818
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan