Kaskus

News

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Menhan Harap Tak Ada Pembisik ke Presiden Soal Pengganti Panglima

Jakarta- Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan pensiun pada 1 Agustus 2015. Menteri Pertahanan Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu mengatakan siapa pengganti Moeldoko adalah hak prerogatif Presiden.

"Itu tergantung Presiden. Nnggak ada Undang-undangnya (pengganti panglima berurutan AL, AD, AU) seperti itu. Kalau Presiden mau giliran ya giliran. Kalau nggak ya terserah Presiden, itu hak prerogatifnya," ucap Ryamizard di Kementerian Pertahanan di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Menurutnya siapa pun yang akan menjadi Panglima TNI semuanya bagus. Keputusan semuanya ada di tangan Presiden Jokowi.

"Kan nggak ada UU (Panglima TNI) harus bergiliran. Asal Presiden jangan dibisik-bisiki orang lain," ucapnya.

Riyamizard berpendapat sosok Panglima harus berasal dari Kepala Staf Angkatan baik itu dari AD, AU atau AL. Selain itu juga harus memiliki keprihatinan dan empati kepada prajurit.

"Pandai merasa dan perhatian ke bawah, prajurit. Dulu saya Pangkostrad 7 tahun, KSAD 5 tahun, saya nggak pernah Lebaran di sini tapi di Aceh, Natal di Ambon, tahun baru di Irian," ucapnya.

Soal bocoran nama, Ryamizard masih belum mau berkomentar. Dia juga mengaku belum tahu pasti siapa yang akan menggantikan Moeldoko.

"Masih belum bocor toh," tutupnya.

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan ada tiga nama yang berpeluang menggantikan Moeldoko. Ketiga nama itu adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo, KSAU Marsekal Agus Supriatna, dan KSAL Laksamana Ade Supandi.

"Tiga nama ini yang mungkin berpeluang menggantikan," tuturnya.

Namun, kewenangan memilih Panglima TNI tergantung dari Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi berhak tidak melaksanakan klausul jatah posisi Panglima TNI secara bergilir dari setiap matra.

"Ada klausal dapat begilir. Kalau ini sunah bisa diabaikan. Dalam hal ini boleh diambil keputusan. Sunah ini dapat bergilir. Itu makanya habis angkatan laut dilanjutkan dengan Moeldoko (dari TNI AD), maka selanjutnya AU. Kalau diabaikan ya silakan," ujarnya.

Ini profil jenderal calon panglimaTNI pengganti Moeldoko
Menhan Harap Tak Ada Pembisik ke Presiden Soal Pengganti Panglima
Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan memasuki masa pensiun pada 8 Juli 2015 mendatang. Dengan demikian tongkat kepemimpinan tertinggi pada lingkungan TNI akan segera berganti dalam waktu dekat ini. Awal Juni ini, Presiden Joko Widodo sudah harus mengajukan calon pengganti Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Sejumlah perwira tinggi mulai dari jenderal bintang tiga hingga bintang empat, disebut-sebut sebagai kandidat pucuk pimpinan TNI itu. Jika merunut kelaziman pengangkatan panglima TNI secara bergilir antar angkatan, maka kini kandidat terkuat berasal dari TNI Angkatan Udara. Jenderal Moeldoko berasal dari TNI AD dan periode sebelumnya, KSAL Laksamana Agus Suhartono, menjadi orang nomor satu di militer. Dengan demikian yang paling berpeluang adalah KASAU Marsekal Agus Supriatna.

Namun, bisa saja Presiden Jokowi mengubah cara memilih Panglima TNI.

Berdasarkan Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, jabatan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas nama calon pengganti Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Menurut dia, masa pensiun Moeldoko masih lama.

"Belum, kan masih beberapa bulan lagi," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (28/5).

Berikut profil para jenderal kandidat panglima TNI pengganti Moeldoko.

1. Marsekal TNI Agus Supriatna
Menhan Harap Tak Ada Pembisik ke Presiden Soal Pengganti Panglima
Agus Supriatna merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1983. Selepas mengikuti Sekolah Penerbang TNI AU jurusan tempur ia mulai meniti karier sebagai penerbang pesawat tempur A-4 Skyhawk Skadron 11 yang berpangkalan di Lanud Iswahjudi, Madiun.

Sebagai penerbang tempur, dia berpengalaman mengikuti berbagai macam operasi tempur dan latihan di seluruh Indonesia dan negara-negara tetangga. Agus pernah menduduki jabatan strategis, yakni sebagai Kepala Staf Komando Operasi Angkatan Udara I dan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara II.

Sebelum menjadi KSAU, ia adalah perwira tinggi bintang dua TNI AU atau Marsekal Muda yang menjabat Wakil Inspektorat Jenderal TNI. Ia naik pangkat menjadi Marsekal Madya pada 31 Desember 2014 dengan jabatan Kepala Staf Umum TNI untuk memenuhi syarat calon KSAU, yaitu perwira tinggi bintang tiga.

Setelah menjabat Kepala Staf Umum TNI selama 2 hari, pada tanggal 2 Januari 2014 ia dilantik menjadi KASAU ke-20 oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara. Pengangkatan KSAU baru ini berdasarkan Keputusan Presiden No. 01/TNI/2015, yang ditetapkan tanggal 2 Januari 2015, dan dibacakan oleh Sekretaris Militer Kepresidenan.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko membantah penaikan pangkat Agus Supriatna tergesa-gesa. Menurut dia, kenaikan pangkat Agus sudah melalui proses dan pertimbangan yang lama.

"Hal ini disebabkan karena kesibukan Presiden RI, sehingga untuk pelaksanaan serah terima jabatan Kasum TNI baru dilaksanakan," kata Moeldoko.

2. Jenderal Gatot Nurmantyo
Menhan Harap Tak Ada Pembisik ke Presiden Soal Pengganti Panglima
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku siap jika Presiden Joko Widodo mempercayakan posisi tertinggi itu kepadanya. Namun demikian, ia tak mau berandai-andai karena hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Saya ini hanya prajurit hanya jalan perintah. Secara UU kan diambil dari mantan Kepala Staf Angkatan, tapi hak prerogatif Presiden," kata Gatot di Mabes AD, JakartaPusat, Jumat (29/5).

Panglima TNI sebelumnya berasal dari satuan yang berbeda. Jenderal Moeldoko berasal dari TNI AD. Periode sebelumnya, KSAL Laksamana Agus Suhartono menjadi orang nomor satu di militer. Artinya jika digilir, panglima TNI setelah Moeldoko dari Angkata Udara.

Gatot mengatakan, semua keputusan merupakan hak prerogatif Presiden. Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa menunjuk panglima TNI hak prerogatif Presiden.

"Tidak harus giliran, bisa saja (dari Angkatan Darat). Tapi jangan berandai-andai. Jangan pengaruhi presiden," pungkasnya.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo lahir di Tegal, Jawa Tengah, 13 Maret 1960, adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-30 yang mulai menjabat sejak tanggal 25 Juli 2014 setelah ditunjuk oleh Presiden SBY untuk menggantikan Jenderal TNI Budiman. Ia sebelumnya mengemban amanat sebagai Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Muhammad Munir.

Gatot Nurmantyo merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1982 yang berpengalaman di kesatuan infanteri baret hijau Kostrad. Gatot pernah menjadi Komandan Kodiklat TNI-AD, Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Akmil.

3. Laksamana TNI Ade Supandi
Menhan Harap Tak Ada Pembisik ke Presiden Soal Pengganti Panglima
Tampuk pimpinan tertinggi di jajaran TNI Angkatan Laut, yaitu Jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) resmi dijabat oleh Laksamana Madya TNI Ade Supandi yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Ade Supandi menggantikan Laksamana TNI Marsetio yang sudah memasuki masa pensiun, pada tanggal 31 Desember 2014 lalu.

Ade Supandi, adalah Perwira kelahiran Batujajar, Bandung, 26 Mei 1960 yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-28 tahun 1983.

Berbagai jabatan strategis pernah diembannya, yakni Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Komando Armada RI Wilayah Barat tahun 2009, dan Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 2010. Kemudian sebelum menjabat sebagai Asrena Kasal (2012), Ade Supandi menjabat sebagai Panglima Armada RI Wilayah Timur (Pangarmatim) pada tahun 2011 dan terakhir menjabat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI pada 2014.

Sebagai jenderal bintang empat, Ade Supandi termasuk yang sudah menyatakan siap untuk menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Moeldoko.

"Itu nanti tergantung Presiden. Kami inikan prajurit, jadi harus siap untuk diperintahkan (jadi Panglima TNI)," tutur Ade, di Mabes TNI Cilangkap,JakartaTimur, Selasa (5/5) lalu.

Menurut Ade, Panglima TNI tidak selalu digilir berdasarkan angkatan, meski kebijakan penggiliran itu muncul di masa Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Ade menjelaskan, jika merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa penunjukan itu merupakan hak prerogatif Presiden.

"Tidak harus giliran. Itu kan diatur dalam UU Nomor 34," imbuhnya.


Sumber : http://m.detik.com/news/read/2015/06...ganti-panglima
http://m.merdeka.com/peristiwa/ini-l...-moeldoko.html

Ketiga kandidat prajurit berkualitas yg layak duduk sebagai Panglima TNI emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh aghilfath 03-06-2015 11:05
0
1.9K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan