Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabe Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) hingga saat ini belum juga menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, mantan Kapolda Gorontalo ini berjanji, dalam waktu dekat akan menyerahkan LHKPN kepada lembaga antikorupsi itu.
“Iya dong pasti itu saya serahkan, itu kewajiban,” ujar Buwas, di Gedung Graha Purna Wira, Jalan Dharmawangsa III, Jakarta Selatan, Selasa (02/06/15).
Buwas mengatakan, dalam penyerahan LHKPN tidak seperti pemeriksaan di KPK. Sebab itu, Buwas, akan berusaha terbuka dan jujur dalam melaporkannya.
“Kapan saya berikan LHKPN kan tidak bisa pasti seperti pemeriksaan. Saya sudah bilang saya ingin jujur, saya ingin terbuka. Tidak perlu saya yang isi, kalau perlu masyarakat umum awasi saya. Ini lebih fair dari pada saya bohong,”kata Buwas.
Seperti diketahui, sejak diangkat menjadi Kabareskrim, Komjen Budi Waseso (Buwas) mengaku, hingga kini belum menyerahkan LHKPN. Bahkan, Buwas telah diingatkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk segera menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK.
Kala itu, Buwas mengaku, pihaknya lama menyerahkan LHKPN karena banyak memiliki benda-benda tua yang nilainya perlu waktu untuk dirupiahkan. Berdasarkan pemberitaan Buwas diketahui, memiliki barang-barang unik, antik dan tua seperti, senjata-senjata tua untuk berburu, mobil antik, dan lainnya.(*)
BACA SELENGKAPNYA