- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Sawah Fiktif, R.J. Lino KlaimCSR Pelindo Sudah Diaudit


TS
aghilfath
Kasus Sawah Fiktif, R.J. Lino KlaimCSR Pelindo Sudah Diaudit
TEMPO.CO,Jakarta- Richard

"Semua sudah diaudit Ernst and Young, kami clear," kata Lino, Senin, 1 Juni 2015.
Sehingga, kata Lino, Pelindo siap untuk datang memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. "Kami siap datang ke Bareskrim. Kemarin saya gak bisa datang karena saya ke Hamburg. Saya sudah kirim surat berhalangan.
"CSR adalah program wajib perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang 40 Tahun 2007. Program CSR BUMN rawan penyimpangan. Selain program fiktif, titik kerawanan bisa bermacam-macam. Misalnya bantuan yang disalurkan kecil-selebihnya untuk kepentingan direksi atau pihak tertentu.
Proyek mencetak sawah bermula dari niat mulia BUMN membantu program swasembada pangan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono. Perusahaan tersebut adalah BNI, BRI, PT Askes, PT Pertamina, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Hutama Karya, danPT Perusahaan Gas Negara. Mereka patungan menghimpun duit bantuan sosial sebagai dana CSR.
Selama waktu 2012-2014, terkumpulah dana sebesar Rp 317 miliar dari perusahaan pelat merah tersebut. Dana ini untuk membuka 100 ribu hektare sawah baru di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Daerah tersebut dipilih karena diasumsikan lahan seluas itu gampang diperoleh di sana. Kenyataannya, tidak seperti itu. Pencetakan sawah tak pernah ada.
Adalah PT Sang Hyang Seri yang dipercaya menjalankan proyek ini. Perusahaan BUMN bidang pangan itu merangkul penduduk yang memiliki lahan tidur. Mereka diikat dalam sebuah kerja sama. Tanpa bekerja, pemilik lahan dijanjikan mendapat bagian 40 persen keuntungan setiap kali panen. Sedangkan 60 persen sisanya bagian perusahaan.
Kasus CSR Fiktif, R.J. Lino: JanganDahlan Iskan Disalahkan
TEMPO.CO,Jakarta- Richard Joost Lino, Direktur Utama PT Pelindo II, salah satu badan usaha milik negara (BUMN) penyumbang corporate social responsibility (CSR) untuk proyek cetak sawah yang kemudian dinyatakan fiktif oleh polisi, mengatakan seharusnya PT Sang Hyang Sri yang mesti mempertanggungjawabkan pelaksanaan proyek itu.
"Jangan Dahlan Iskan yang disalahkan," kata Lino, di Hamburg, Jerman, Senin, 1 Juni 2015. Dahlan adalah Menteri BUMN ketika proyek itu digagas.
Lino mengatakan Dahlan tak mungkin mencari untung dari proyek cetak sawah itu. "Saya tahu persis siapa Dahlan. Dia gak mungkin cari untung dari proyek semacam itu. Yang menyalahgunakan yang mesti diusut," kata Lino.
Lino mengatakan ia datang saat pencanangan proyek itu di Ketapang. "Tapi nggak hanya saya, ada beberapa Dirut BUMN lain yang datang," katanya.
Proyek mencetak sawah bermula dari niat mulia BUMN membantu program swasembada pangan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono. Perusahaan tersebut adalah BNI, BRI, PT Askes, PT Pertamina, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Hutama Karya, dan PT Perusahaan Gas Negara. Mereka patungan menghimpun duit bantuan sosial sebagai dana CSR.
Selama waktu 2012-2014, terkumpulah dana sebesar Rp 317 miliar dari perusahaan pelat merah tersebut. Dana ini untuk membuka 100 ribu hektare sawah baru di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Daerah tersebut dipilih karena diasumsikan lahan seluas itu gampang diperoleh di sana. Kenyataannya, tidak seperti itu. Pencetakan sawah tak pernah ada.
Adalah PT Sang Hyang Seri yang dipercaya menjalankan proyek ini. Perusahaan BUMN bidang pangan itu merangkul penduduk yang memiliki lahan tidur. Mereka diikat dalam sebuah kerja sama. Tanpa bekerja, pemilik lahan dijanjikan mendapat bagian 40 persen keuntungan setiap kali panen. Sedangkan 60 persen sisanya bagian perusahaan.
Sumber : http://m.tempo.co/read/news/2015/06/...-sudah-diaudit
http://m.tempo.co/read/news/2015/06/...kan-disalahkan
Memang berat jadi pimpinan, klo ga hati2 niat baik dan eksekusi saja tdk cukup harus ada pengawasan dan evaluasi yg benar

Diubah oleh aghilfath 02-06-2015 09:14
0
1K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan