Quote:
Metrotvnews.com, Ambon: Seorang warga berinisial DB ditangkap aparat Polres Pulau Ambon karena diduga mencabuli dua bocah di sebuah mesjid di kawasan Batu Merah, Kota Ambon.
"Tersangka babak belur diamuk warga sebelum kami giring ke Mapolres Pulau Ambon," kata Kepala Bagian Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Meity Jacobus, Senin (1/6/2015).
DB diketahui sebagai guru agama di kawasan Batu Merah. Perbuatan diketahui setelah ada laporan dari orang tua korban. Kedua korban berinisial NR dan AT yang masing-masing masih berumur 8 dan 9 tahun.
Di hadapan penyidik tersangka mengaku mencabuli kedua bocah tersebut karena tak tahan menahan nafsu melihat kecantikan keduanya.
Kejadian berawal saat kedua korban mengikuti ceramah di sebuah masjid di kawasan Kahena, Desa Batu Merah, Kota Ambon. DB kemudian memanggil korban satu per satu dan mencabuli mereka.
Setelah itu, tersangka memberikan kedua korban uang Rp5 ribu agar tidak melapor ke orang tua mereka. Namun, ketika sampai di rumah, kedua korban menceritakan peristiwa yang mereka alami.
Tersangka kemudian ditangkap orang tua korban bersama warga setempat. Warga kemudian menghakimi tersangka hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke aparat.
Meity mengatakan tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Ambon.
UWA
http://news.metrotvnews.com/read/201...ocah-di-masjid
bukankah kau yg bilang kita harus menahan hawa nafsu?