- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejujuran Sopir Taksi Express Temukan Tas Berisi Rp 100 Juta


TS
stanin
Kejujuran Sopir Taksi Express Temukan Tas Berisi Rp 100 Juta
Maaf salah tulis judul 

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjaring sejumlah nama calon potensial untuk ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Namun, Pansel menghadapi tantangan lantaran banyak calon potensial yang takut mendaftar akibat kriminalisasi yang terjadi pada pimpinan KPK sebelumnya.
"Tantangan kita sekarang beberapa orang merasa ragu untuk ikut di dalam seleski karena tantangannya semakin tinggi untuk ikut dalam seleksi pimpinan KPK, melihat situasi saat ini," ujar juru bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana saat dijumpai di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Betti mengaku ketakutan itu nyata terjadi sehingga pansel harus mengambil langkah ekstra agar orang-orang baik yang memiliki integritas mau ikut terlibat dalam proses seleksi. (baca: Syafii Maarif Berharap Pansel KPK Pilih Para Petarung)
Pansel menginginkan orang-orang yang mendaftar nantinya memang orang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Upaya yang dilakukan oleh Pansel pun beragam. Salah satunya adalah dengan mendekati pihak ketiga yang dianggap berpengaruh untuk bisa mengajak calon potensial itu.
Betti menyebutkan pendekatan dilakukan kepada Forum Pemred, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi lintas agama serta profesi lainnya. (Baca: Mau Jadi Pimpinan KPK? Ini Syaratnya)
"Mereka juga bisa mengusulkan nama. Usulan nama akan datang dari siapa pun, tapi mekanismenya akan tetap sama harus mengikuti seleksi yang sudah ditetapkan," ucap Betti.
Pansel KPK mulai membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 5-24 Juni 2015. Setelah itu, pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.
Pansel lalu menyeleksi nama-nama itu dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara sebelum memilih delapan nama calon yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.
Presiden selanjutnuya meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. DPR akan memilih lima orang komisioner untuk periode selanjutnya.
Sumber: Kompas.com

Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjaring sejumlah nama calon potensial untuk ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Namun, Pansel menghadapi tantangan lantaran banyak calon potensial yang takut mendaftar akibat kriminalisasi yang terjadi pada pimpinan KPK sebelumnya.
"Tantangan kita sekarang beberapa orang merasa ragu untuk ikut di dalam seleski karena tantangannya semakin tinggi untuk ikut dalam seleksi pimpinan KPK, melihat situasi saat ini," ujar juru bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana saat dijumpai di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Betti mengaku ketakutan itu nyata terjadi sehingga pansel harus mengambil langkah ekstra agar orang-orang baik yang memiliki integritas mau ikut terlibat dalam proses seleksi. (baca: Syafii Maarif Berharap Pansel KPK Pilih Para Petarung)
Pansel menginginkan orang-orang yang mendaftar nantinya memang orang yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Upaya yang dilakukan oleh Pansel pun beragam. Salah satunya adalah dengan mendekati pihak ketiga yang dianggap berpengaruh untuk bisa mengajak calon potensial itu.
Betti menyebutkan pendekatan dilakukan kepada Forum Pemred, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi lintas agama serta profesi lainnya. (Baca: Mau Jadi Pimpinan KPK? Ini Syaratnya)
"Mereka juga bisa mengusulkan nama. Usulan nama akan datang dari siapa pun, tapi mekanismenya akan tetap sama harus mengikuti seleksi yang sudah ditetapkan," ucap Betti.
Pansel KPK mulai membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 5-24 Juni 2015. Setelah itu, pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.
Pansel lalu menyeleksi nama-nama itu dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara sebelum memilih delapan nama calon yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.
Presiden selanjutnuya meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. DPR akan memilih lima orang komisioner untuk periode selanjutnya.
Sumber: Kompas.com
Diubah oleh stanin 02-06-2015 05:45
0
810
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan