Kaskus

News

bonta87Avatar border
TS
bonta87
(Chengho menang lagi) Pendukung Golkar Ical Antusias Sambut Putusan Sela PN Jakut
Para pendukung Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali menyambut antusias putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).

Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Jakut menolak eksepsi atau keberatan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono selaku tergugat I, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Jakarta Utara selaku tergugat II serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku tergugat III.

Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi para pendukung Partai Golkar kepengurusan Ical itu kompak mengenakan kostum warna kuning. "Ditolak-ditolak," ucap kata salah satu pendukung Ical di PN Jakut, Senin (1/6/2015).

Usai membacakan putusan, Hakim Ketua PN Jakut, Lilik Mulyadi memberikan kesempatan kepada pihak Agung Laksono dan Kemenkumham untuk memberikan tanggapan. Mereka semua menyepakati dan siap melanjutkan persidangan.

source: http://nasional.sindonews.com/read/1...kut-1433137125



Putusan Sela, Pengadilan Sahkan DPP Golkar Riau

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perkara dualisme kepengurusan Partai Golkar, Senin 1 Juni 2015. Persidangan dimulai pada pukul 10.37 WIB.

Majelis hakim resmi mengeluarkan putusan sela terkait gugatan provisi yang diajukan oleh Partai Golkar terhadap para tergugat yakni, Partai Golkar kubu Agung Laksono, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Utara, dan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly. Terdapat tiga poin dalam putusan provisi tersebut.

"Menyatakan dan menetapkan bahwa sebelum perkara ini, DPP Partai Golkar adalah DPP partai versi Munas Pekanbaru (Riau)," ujar Ketua Majelis Hakim Lilik Mulyadi.

Poin kedua dari putusan provisi tersebut adalah bahwa semua keputusan dan surat-surat yang dikeluarkan oleh para tergugat berada dalam status quo.

Selain itu, dalam putusan ketiga juga ditetapkan agar para tergugat, baik tergugat I, II, dan III agar menghentikan setiap kegiatan ataupun kebijakan untuk pengambilalihan Partai Golkar sampai adanya putusan yang tetap.
Pada kesempatan yang sama Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, mengharapkan agar majelis hakim dapat memutuskan terkait gugatan yang mereka sampaikan.

"Mereka itu konsisten melakukan perbuatan melawan hukum, baik dilakukan oleh pihak Ancol, pihak Menkumham dan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Utara," kata Idrus Marhan.

http://politik.news.viva.co.id/news/...pp-golkar-riau

Stroonk banget laksamana chengho...Yang pegang yusril menang banyak nih
Diubah oleh bonta87 01-06-2015 15:47
0
1.2K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan