Quote:
Merdeka.com - Sejumlah komunitas dan lembaga yang peduli bahaya rokok dan tembakau menggelar kegiatan kampanye anti-tembakau. Kegiatan ini terselenggara bertepatan memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut dipusatkan di lapangan Blang Padang, Banda Aceh. Peserta aksi juga menghimpun tanda tangan dari pengunjung yang sedang berolahraga, tandatangan itu sebagai simbol menolak tembakau di Indonesia.
Koordinator Lapangan (Korlap), Andi Tharsia menyebutkan hari tampa tembakau ini sebagai langkah kongkrit untuk menekan angka efek negatif pada generasi muda. Sehingga diharapkan, semua bisa terhindar dan bisa hidup sehat tanpa tembakau.
"Ini aksi kita lakukan serentak di seluruh Indonesia memperingati HTTS, rangkaian lain kita juga melakukan donor darah," kata Andi Tharsia di Banda Aceh, Minggu (31/5).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh, Media Yulizar mengatakan aksi ini juga untuk melindungi perokok pasif dari bahaya tembakau. Pemerintah Kota Banda Aceh sekarang sedang merancang qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan mengisolasikan para perokok.
"Selama ini memang sudah ada Perwal (Peraturan Wali Kota), tetapi kita menilai tidak efektif, karena kekuatan hukumnya lemah. Perwal hanya memberikan sanksi administratif saja," kata Media Yulizar yang ikut hadir langsung pada acara tersebut.
Dia berharap, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bisa menyelesaikan segera Rancangan Qanun (Raqan) KTR tersebut. Sehingga siapa pun perokok yang membandel bisa mendapatkan hukum dan bisa menjadi efek jera.
"Jadi nanti selesai disahkan qanun KTR, perokok yang bandel itu bisa dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Misalnya denda masuk penjara beberapa hari atau membayar denda ratusan ribu. Sehingga membuat perokok bandel jera," imbuhnya.
Adapun KTR sebagaimana diusulkan oleh Dinkes Kota Banda Aceh untuk diqanunkan seperti di tempat sarana pendidikan, sarana kesehatan, rumah ibadah, angkutan umum, sarana bermain anak, perkantoran dan ruang tertutup.
"Ini masih usulan dari kita, nanti di DPRK yang akan memutuskan," imbuhnya.
http://m.merdeka.com/peristiwa/cegah-bahaya-tembakau-pemkot-banda-aceh-bakal-isolasi-para-perokok.html

