- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BPKAD: Dulu Dishub Tak Mau Bongkar Gedung Sudin karena Ada Dana Rehabilitasi


TS
n4z1
BPKAD: Dulu Dishub Tak Mau Bongkar Gedung Sudin karena Ada Dana Rehabilitasi
BPKAD: Dulu Dishub Tak Mau Bongkar Gedung Sudin karena Ada Dana Rehabilitasi

Jakarta - Pembangunan Terminal Rawamangun yang menghabiskan anggaran Rp 47 miliar kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, dengan anggaran sebanyak itu terminal ini tak bisa digunakan secara maksimal.
Salah satu penyebab tak maksimalnya fungsi terminal karena adanya gedung Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur yang tepat berada di samping bangunan terminal. Akhirnya jalur bus luar kota yang seharusnya lurus dibuat agak menikung hingga akhirnya bus kesulitan melewatinya.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) mengatakan pembongkaran gedung itu tak bisa dilakukan karena proses penghapusan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Namun BPKAD menolak bila pihaknya dijadikan dipersalahkan terkait Terminal Rawamangun.
"Saya peringatkan agar tidak memojokkan BPKAD jika tak mengerti masalahnya. BKAD sudah mau memproses tapi Dishub menghapus seperti setengah hati. Pertama permohonan penghapusan yang kami terima bersamaan dengan Terminal Rawamangun lama yang akan dihancurkan untuk dibangun baru. Tapi tidak jadi," kata Kepala BPKAD DKI Heru Budi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (28/5/2015) malam.
Ia mengatakan pengajuan penghapusan aset itu di tahun 2012 bersamaan dengan pengajuan pembangunan Terminal Rawamangun, Jaktim. Saat itu seharusnya penghapusan asetnya dijalankan bersamaan sehingga pembangunan terminalnya tidak bermasalah.
Namun penghapusan itu dibatalkan Dishub yang masih dipimpin Udar Pristono dengan alasan ada anggaran rehabilitasi Rp 800 juta di tahun itu.
"Mereka bilang tidak boleh (diratakan) karena mereka masih dikasih ada dana rehabilitasi Rp 800 juta karena itu pengajuan penghapusan aset itu dibatalakn oleh Dishub," terangnya.
Heru menduga penundaan penghapusan aset itu agar dana rehabilitasi itu tetap dicairkan. Akhirnya, saat itu yang dikabulkan penghapusan asetnya hanya terminal Rawamangun saja. Padahal, Dishub bisa bertahan sekitar beberapa bulan sampai ada keputusan lelang atau sekedar menyewa tempat. Pasalnya, pengganti kantor Sudin Jaktim itu ada di dalam terminal yang baru.
"Kalau memang mau direhabilitasi, yang mana yang direhabilitasi dengan nilai Rp 800 juta? Kita buka-bukaan saja," ujar mantan Walikota Jakarta Utara ini.
Ia mengatakan, tahun 2014 Dishub mencoba memasukkan permohonan penghapusan aset kantor Sudin itu kembali. Namun, ada aturan yang mengharuskan bangunan yang sudah direnovasi tak bisa langsung dibongkar. Untuk bangunan kantor Sudin Jaktim ini, masuk dalam kategori rehabilitasi kecil dan baru bisa dibongkar setelah 2 tahun.
"Kalau saya tetap mengabulkan pembongkaran, saya melanggar aturan. Secara logika, kan tahu mau dihapus, kenapa harus dipertahankan untuk dana rehabilitasi? Itu mungkin dibangun 2013 jadi baru bisa dibongkar tahun ini (2015)," terangnya.
"Yang terbaru, mereka kembali memasukkan permohonan sekitar 2 atau 3 bulan yang lalu (tahun 2015). Sekarang sedang kita proses," sambung Heru.
Heru menjelaskan untuk merobohkan gedung Pemda, harus melalui proses penghapusan aset sehingga tak bisa sembarangan dibongkar. Namun, ia juga tak membenarkan langkah Dishub yang 'maju mundur' mengajukan permohonan aset pada BPKAD.
Persoalan terminal ini pertama terlontar saat Gubernur DKI Basuki T Purnama akan menggugat konsultan pembangunan terminal tersebut. Gugatan ini karena jalan masuk bus tak bisa dilalui bus-bus AKAP. Penyebabnya, ada tikungan yang dibuat karena bangunan kantor Sudin Perhubungan yang belum dibongkar. Bangunan ini juga yang membuat jalur bus lainnya tak bisa dilalui sehingga ditutup.
Ahok mengatakan Dishub tak tahu apapun soal desain, perencanaan dan pembanguna terminal tersebut karena sudah diserahkan sepenuhnya pada konsultan pembangunan.
Salah satu penyebab tak maksimalnya fungsi terminal karena adanya gedung Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur yang tepat berada di samping bangunan terminal. Akhirnya jalur bus luar kota yang seharusnya lurus dibuat agak menikung hingga akhirnya bus kesulitan melewatinya.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) mengatakan pembongkaran gedung itu tak bisa dilakukan karena proses penghapusan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Namun BPKAD menolak bila pihaknya dijadikan dipersalahkan terkait Terminal Rawamangun.
"Saya peringatkan agar tidak memojokkan BPKAD jika tak mengerti masalahnya. BKAD sudah mau memproses tapi Dishub menghapus seperti setengah hati. Pertama permohonan penghapusan yang kami terima bersamaan dengan Terminal Rawamangun lama yang akan dihancurkan untuk dibangun baru. Tapi tidak jadi," kata Kepala BPKAD DKI Heru Budi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (28/5/2015) malam.
Ia mengatakan pengajuan penghapusan aset itu di tahun 2012 bersamaan dengan pengajuan pembangunan Terminal Rawamangun, Jaktim. Saat itu seharusnya penghapusan asetnya dijalankan bersamaan sehingga pembangunan terminalnya tidak bermasalah.
Namun penghapusan itu dibatalkan Dishub yang masih dipimpin Udar Pristono dengan alasan ada anggaran rehabilitasi Rp 800 juta di tahun itu.
"Mereka bilang tidak boleh (diratakan) karena mereka masih dikasih ada dana rehabilitasi Rp 800 juta karena itu pengajuan penghapusan aset itu dibatalakn oleh Dishub," terangnya.
Heru menduga penundaan penghapusan aset itu agar dana rehabilitasi itu tetap dicairkan. Akhirnya, saat itu yang dikabulkan penghapusan asetnya hanya terminal Rawamangun saja. Padahal, Dishub bisa bertahan sekitar beberapa bulan sampai ada keputusan lelang atau sekedar menyewa tempat. Pasalnya, pengganti kantor Sudin Jaktim itu ada di dalam terminal yang baru.
"Kalau memang mau direhabilitasi, yang mana yang direhabilitasi dengan nilai Rp 800 juta? Kita buka-bukaan saja," ujar mantan Walikota Jakarta Utara ini.
Ia mengatakan, tahun 2014 Dishub mencoba memasukkan permohonan penghapusan aset kantor Sudin itu kembali. Namun, ada aturan yang mengharuskan bangunan yang sudah direnovasi tak bisa langsung dibongkar. Untuk bangunan kantor Sudin Jaktim ini, masuk dalam kategori rehabilitasi kecil dan baru bisa dibongkar setelah 2 tahun.
"Kalau saya tetap mengabulkan pembongkaran, saya melanggar aturan. Secara logika, kan tahu mau dihapus, kenapa harus dipertahankan untuk dana rehabilitasi? Itu mungkin dibangun 2013 jadi baru bisa dibongkar tahun ini (2015)," terangnya.
"Yang terbaru, mereka kembali memasukkan permohonan sekitar 2 atau 3 bulan yang lalu (tahun 2015). Sekarang sedang kita proses," sambung Heru.
Heru menjelaskan untuk merobohkan gedung Pemda, harus melalui proses penghapusan aset sehingga tak bisa sembarangan dibongkar. Namun, ia juga tak membenarkan langkah Dishub yang 'maju mundur' mengajukan permohonan aset pada BPKAD.
Persoalan terminal ini pertama terlontar saat Gubernur DKI Basuki T Purnama akan menggugat konsultan pembangunan terminal tersebut. Gugatan ini karena jalan masuk bus tak bisa dilalui bus-bus AKAP. Penyebabnya, ada tikungan yang dibuat karena bangunan kantor Sudin Perhubungan yang belum dibongkar. Bangunan ini juga yang membuat jalur bus lainnya tak bisa dilalui sehingga ditutup.
Ahok mengatakan Dishub tak tahu apapun soal desain, perencanaan dan pembanguna terminal tersebut karena sudah diserahkan sepenuhnya pada konsultan pembangunan.
http://news.detik.com/read/2015/05/29/074455/2928223/10/bpkad-dulu-dishub-tak-mau-bongkar-gedung-sudin-karena-ada-dana-rehabilitasi
Mulya Nurbilkis - detikNews
Ahok Curigai Ada Pembagian Paket di Proyek Terminal Rawamangun
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) mencium bau tak sedap di balik pembangunan terminal Rawamangun. Dia menduga ada pembagian paket.
"Bisa jadi, makanya saya curiga, ini seperti pembagian paket," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
Ahok tak banyak bicara lantaran harus segera rapat di dalam kantornya. Soal gugatan yang direncanakannya dilayangkan ke konsultan pembangunan Terminal Rawamangun, Ahok tak akan terburu-buru.
"Kita akan cek dulu, dipelajari secara hukum," kata Ahok.
Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lpse.jakarta.go.id diumumkan pemenang lelang konsultan revitalisasi Terminal Rawamangun adalah PT Indosakti Pancadipo Paragraha dan PT Cinipta Triutama Jaya.
PT Indosakti Pancadipo Pragraha sebagai konsultan Detail Engineering Design (DED) dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 442.850.000. Sedangkan PT. Cinipta Triutama Jaya sebagai konsultan pengawasan revitalisasi dengan nilai pagu anggaran Rp 1.361.316.000.
PT Cinipta Triutama Jaya inilah yang pernah menjadi pemenang lelang penyedia jasa konsultan untuk proyek pengadaan bus Trans Jakarta yang bermasalah di masa Kadisbhub Udar Pristono. Perusahaan tersebut memenangkan lelang pengadan jasa konsultan pengawas pengadaan bus paket I dan II itu dengan alokasi anggaran Rp 1 miliar dengan rincian masing-masing paket senilai Rp 500 juta.
Dalam lelang, pemenang penyedia jasa konsultan adalah PT Cinipta Triutama Jaya. Tapi dalam kenyataannya pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan tidak dilakukan PT Cinipta Triutama Jaya melainkan diserahkan kepada beberapa orang tenaga ahli dari BPPT yang oleh instansi BPPT tidak ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan pengadaan bus TransJ.
"Bisa jadi, makanya saya curiga, ini seperti pembagian paket," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
Ahok tak banyak bicara lantaran harus segera rapat di dalam kantornya. Soal gugatan yang direncanakannya dilayangkan ke konsultan pembangunan Terminal Rawamangun, Ahok tak akan terburu-buru.
"Kita akan cek dulu, dipelajari secara hukum," kata Ahok.
Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lpse.jakarta.go.id diumumkan pemenang lelang konsultan revitalisasi Terminal Rawamangun adalah PT Indosakti Pancadipo Paragraha dan PT Cinipta Triutama Jaya.
PT Indosakti Pancadipo Pragraha sebagai konsultan Detail Engineering Design (DED) dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 442.850.000. Sedangkan PT. Cinipta Triutama Jaya sebagai konsultan pengawasan revitalisasi dengan nilai pagu anggaran Rp 1.361.316.000.
PT Cinipta Triutama Jaya inilah yang pernah menjadi pemenang lelang penyedia jasa konsultan untuk proyek pengadaan bus Trans Jakarta yang bermasalah di masa Kadisbhub Udar Pristono. Perusahaan tersebut memenangkan lelang pengadan jasa konsultan pengawas pengadaan bus paket I dan II itu dengan alokasi anggaran Rp 1 miliar dengan rincian masing-masing paket senilai Rp 500 juta.
Dalam lelang, pemenang penyedia jasa konsultan adalah PT Cinipta Triutama Jaya. Tapi dalam kenyataannya pelaksanaan pekerjaan jasa konsultan tidak dilakukan PT Cinipta Triutama Jaya melainkan diserahkan kepada beberapa orang tenaga ahli dari BPPT yang oleh instansi BPPT tidak ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan pengadaan bus TransJ.

Danu Damarjati - detikNews
Berita terkait :
http://news.detik.com/read/2015/05/2...sj?nd771104bcj
http://news.detik.com/read/2015/05/2...nal-rawamangun
http://news.detik.com/read/2015/05/2...mangun-rp-47-m
http://news.detik.com/read/2015/05/2...-ada-konsultan
http://news.detik.com/read/2015/05/2...ongkar-agustus
==============================
Udar lagi pelakunya.....
Bakalan terseret kasus ini juga nih orang...
Jelas kan kenapa harta dia begitu melimpah ruah?
Dishub, sarang mafia...Gak heran kalau ada sebagian orang2 Dishub yang punya perut gendut banget. Pernah liat gak? Udah terbiasa akal2an. Entah itu soal jembatan timbang, soal angkutan kota, soal pembangunan prasarana.
Masih ada yang mau bilang si Udar ini bersih?
Masih ada yang mau bilang si Udar ini korban?
Bakalan terseret kasus ini juga nih orang...
Jelas kan kenapa harta dia begitu melimpah ruah?
Dishub, sarang mafia...Gak heran kalau ada sebagian orang2 Dishub yang punya perut gendut banget. Pernah liat gak? Udah terbiasa akal2an. Entah itu soal jembatan timbang, soal angkutan kota, soal pembangunan prasarana.
Masih ada yang mau bilang si Udar ini bersih?
Masih ada yang mau bilang si Udar ini korban?

Diubah oleh n4z1 29-05-2015 14:49
0
2.1K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan