- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Putusan MK yang Akomodir Penyidikan Baru Pasca Kalah di Praperadilan


TS
aghilfath
Ini Putusan MK yang Akomodir Penyidikan Baru Pasca Kalah di Praperadilan
Jakarta- Ketua MK Arief Hidayat mempersilakan KPK untuk menyidik ulang kasus Hadi Poernomo setelah lembaga antikorupsi itu kalah di praperadilan. MK dalam putusannya memang mengatur secara jelas bahwa penegak hukum diperbolehkan untuk menyidik ulang setelah menelan kekalahan di praperadilan. Tentunya, harus disertai dengan perbaikan.
Dalam putusan yang diketok pada 27 April 2014, MK menyatakan pranata praperadilan berwenang untuk mengadili proses penetapan tersangka. MK memperluas cakupan Pasal 77 KUHAP yang mengatur mengenai praperadilan.
Akan tetapi mekanisme praperadilan untuk mengadili penetapan tersangka itu,kata MK dalam pertimbangan putusannya, tidak berarti lantas secara permanen menghilangkan 'hak' penegak hukum untuk menyidik si tersangka.
"Namun demikian, perlindungan terhadap hak tersangka tidak kemudian diartikan bahwa tersangka tersebut tidak bersalah dan tidak menggugurkan dugaan adanya tindak pidana, sehingga tetap dapat dilakukan penyidikan kembali sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku secara ideal dan benar,"demikian bunyi pertimbangan putusan uji materi MK yang dimohonkan Bachtiar Abdul Fatah itu.
Dimasukkannya keabsahan penetapan tersangka sebagai objek pranata praperadilan adalah agar perlakuan terhadap seseorang dalam proses pidana memperhatikan tersangka sebagai manusia yang mempunyai harkat, martabat, dan kedudukan yangsama di hadapan hukum.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, menurut Mahkamah, dalil pemohon mengenai penetapan tersangka menjadi objek yang didalili oleh pranata praperadilan adalah beralasan menurut hukum," demikian kata MK.
Dengan berlandaskan putusan MK ini, KPK akan kembali menyidik Ilham Arief Sirajuddin, eks Walkot Makassar yang mengalahkan lembaga antirasuah itu dalam praperadilan dua pekan lalu. KPK juga membuka peluang untuk kembali menyidik eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo yang juga menang di praperadilan melawan KPK.
Sumber : http://m.detik.com/news/read/2015/05...i-praperadilan
Semoga KPK tak patah semangat dan selalu perbaiki kinerja agar hasil yg diperoleh makin sempurna



tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan