- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ditolak Eh Oh, Suami Bunuh Istri


TS
ketek..basah
Ditolak Eh Oh, Suami Bunuh Istri
Quote:
MAGELANG - Musyriyani alias Kancil (45), tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Sri Hartati (43). Dia emosi setelah keinginannya untuk eh oh (berhubungan intim-red) ditolak. Kancil pun memukul kepala istrinya dengan palu kayu seberat tiga kilogram.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Purwogondo, Desa Sumurarum, Kecamatan Grabag, Magelang, Minggu (24/5) dinihari. Setelah membunuh, Kancil sempat berpura-pura berteriak ada perampokan dan pingsan untuk mengelabui tetangga termasuk dengan polisi.
Musyriyani menceritakan peristiwa tragis itu bermula saat ia mengajak istrinya untuk berhubungan intim sebanyak tiga kali di hari berbeda. Namun, sang istri selalu menolak dengan berbagai alasan. Bahkan, menggunakan kata-kata kasar.
Menurut Musyriyani, istrinya pun mengaku sudah tidak lagi mencintainya, dan berpaling kepada mantan kekasihnya dulu. “Saat itu juga saya emosi. Saya ambil palu di samping rumah dan langsung memukul kepala istri dua kali,” ucap Musyriyani di Mapolres Magelang, Senin (25/5) siang.
Mengetahui istrinya tersungkur bersimbah darah dan tidak bernyawa, Musyriyani keluar rumah sembari berteriak memberitahu para tetangga bahwa telah terjadi perampokan yang menyebabkan istrinya tewas. Musyriyani juga sempat berpura-pura pingsan.
“Saya sudah membuang palu itu di samping rumah biar tetangga percaya kalau ada perampokan, saya takut kalau tetangga tahu kalau saya yang melakukan (pembunuhan itu),” ucap pria satu anak ini.
Kepala Polres Magelang, AKBP Rifki mengakui, jika tersangka sempat beralibi kepada polisi bahwa ada perampok yang telah membunuh Hartati. Namun, keterangan tersangka dinilai janggal. Setelah diinterogasi akhirnya tersangka mengakui jika dialah yang telah menghabisi nyawa istrinya.
“Mendapat laporan peristiwa itu petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang ada. Hasilnya, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada suami korban sendiri bernama Musyriyani,” papar Rifki.
Selain membunuh, lanjut Rifki, tersangka juga diketahui mengambil harta benda milik korban antara lain uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, 1.605 dollar Taiwan, ponsel pintar, beberapa kartu kredit, asuransi, dan lain-lain.
Menurut Rifki, korban adalah tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan yang baru 12 hari pulang kampung. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah palu kayu sepanjang 40 centimeter, ponsel pintar, tempat tidur, kasur, kain selimut, dan bra, yang terdapat bercak-bercak darah.
“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Rifki.(kcm)
Editor : bakri
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Purwogondo, Desa Sumurarum, Kecamatan Grabag, Magelang, Minggu (24/5) dinihari. Setelah membunuh, Kancil sempat berpura-pura berteriak ada perampokan dan pingsan untuk mengelabui tetangga termasuk dengan polisi.
Musyriyani menceritakan peristiwa tragis itu bermula saat ia mengajak istrinya untuk berhubungan intim sebanyak tiga kali di hari berbeda. Namun, sang istri selalu menolak dengan berbagai alasan. Bahkan, menggunakan kata-kata kasar.
Menurut Musyriyani, istrinya pun mengaku sudah tidak lagi mencintainya, dan berpaling kepada mantan kekasihnya dulu. “Saat itu juga saya emosi. Saya ambil palu di samping rumah dan langsung memukul kepala istri dua kali,” ucap Musyriyani di Mapolres Magelang, Senin (25/5) siang.
Mengetahui istrinya tersungkur bersimbah darah dan tidak bernyawa, Musyriyani keluar rumah sembari berteriak memberitahu para tetangga bahwa telah terjadi perampokan yang menyebabkan istrinya tewas. Musyriyani juga sempat berpura-pura pingsan.
“Saya sudah membuang palu itu di samping rumah biar tetangga percaya kalau ada perampokan, saya takut kalau tetangga tahu kalau saya yang melakukan (pembunuhan itu),” ucap pria satu anak ini.
Kepala Polres Magelang, AKBP Rifki mengakui, jika tersangka sempat beralibi kepada polisi bahwa ada perampok yang telah membunuh Hartati. Namun, keterangan tersangka dinilai janggal. Setelah diinterogasi akhirnya tersangka mengakui jika dialah yang telah menghabisi nyawa istrinya.
“Mendapat laporan peristiwa itu petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang ada. Hasilnya, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada suami korban sendiri bernama Musyriyani,” papar Rifki.
Selain membunuh, lanjut Rifki, tersangka juga diketahui mengambil harta benda milik korban antara lain uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, 1.605 dollar Taiwan, ponsel pintar, beberapa kartu kredit, asuransi, dan lain-lain.
Menurut Rifki, korban adalah tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan yang baru 12 hari pulang kampung. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah palu kayu sepanjang 40 centimeter, ponsel pintar, tempat tidur, kasur, kain selimut, dan bra, yang terdapat bercak-bercak darah.
“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Rifki.(kcm)
Editor : bakri
sumber
lagi lagi urusan selangkangan dengan nyawa sebagai taruhannya...



tien212700 memberi reputasi
1
1.1K
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan