Quote:
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra Natamenggala dilaporkan mantan stafnya, Denty Noviany Sari, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pemecatan sewenang- wenang dan gelar doktor palsu. Denty menepis jika disebut ada isu asmara yang mengiringi laporannya.
"Wah saya kerja profesional, saya kerja bukan buat seperti itu. Dari awal saya kerja keras, tidak ada soal asmara," kata Denty saat dihubungi, Rabu (27/5/2015).
Denty menegaskan hanya menuntut keadilan. Dia ingin hak-haknya sebagai karyawan dipenuhi dan nama baiknya dipulihkan. Apalagi pemecatan dirinya diiringi dengan isu pemalsuan tanda tangan.
"Saya dari awal punya kemampuan untuk kerja, dari Jambi saya juga kerja. Saya juga kuliah kerja sendiri. Saya nggak mau ada urusan asmara gitulah, saya profesional," ujar Denty kembali menegaskan.
Frans Agung yang ditanya soal laporan Denty mengatakan ada urusan pekerjaan yang membuatnya memecat Denty. Dia menyebut Denty terkait dengan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh staf lain.
"Hal itu dilakukan oleh Saudara Drs Akbar Rizal MM yang juga disaksikan oleh Saudari Denty Noviany Sari dan Saudara Fauzan Ramadhan, dengan alasan pada saat itu batas waktu untuk pengumpulan berkas untuk menjadi staf anggota DPR RI sudah mendekati hari akhir," ujar anggota Komisi II DPR itu.
Denty sudah membantah tudingan ini. Dia menegaskan tak terkait dengan aksi Akbar Rizal.
Sidang perdana MKD terkait kasus ini akan digelar Kamis (28/5) besok. Denty sebagai pihak pelapor akan diperiksa oleh MKD. (trq/van)
http://m.detik.com/news/read/2015/05...-asmara-di-dpr
Kerja profesional
