Quote:
Jakarta -PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mendapat tambahan waktu penangguhan utang (moratorium) hingga lima bulan ke depan dari Pengadilan Singapura. Diharapkan utang US$ 1,37 miliar atau sekitar Rp 17 triliun (kurs Rp 13.000/US$) milik tambang Grup Bakrie itu bisa selesai sebelum batas waktu moratorium berakhir.
Juru Bicara Grup Bakrie, Chris Fong, mengatakan, saat ini pihaknya masih berdiskusi bersama para kreditur. Perpanjangan waktu yang diberikan pengadilan memberikan kesempatan untuk berdiskusi lebih lanjut.
"Diskusi kami dengan kreditur mengalami kemajuan dan kami berharap untuk memiliki kesepakatan siap segera," katanya kepada detikFinance, Senin (25/5/2015).
"Perpanjangan yang disediakan oleh Pengadilan Singapura membantu dan memfasilitasi proses negosiasi," tambahnya.
Perpanjangan utang ini melanjutkan moratorium utang yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Singapura enam bulan lalu. Moratorium selama enam bulan ini akan habis pekan depan.
Utang sebesar itu dimiliki anak usaha Bumi Resources yang berdomisili di Singapura. Berikut tiga anak usahanya bersama total utangnya masing-masing:
- Bumi Capital Pte. Ltd. penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior (Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US4 300 juta berkupon 12%,
- Bumi Investment Pte. Ltd. penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior (Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US$ 700 juta berkupon 10,75%,
- Enercoal Resources Pte. Ltd. penerbit Obligasi Konversi Bergaransi (Guaranteed Convertible Bonds) senilai US$ 375 juta berkupon 9,25%
Sumur
beruntungnya dapat tambahan tnggang waktu dia..
