unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Polisi Peras Bandar Narkoba, BNN: Perlu Bentengi Diri
SABTU, 16 MEI 2015



TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar berkomentar tentang seorang perwira menengah Mabes Polri yang tertangkap memeras bandar narkoba. Menurut Anang, iming-iming suap dan kesempatan memeras memang menjadi godaan terbesar bagi penegak hukum yang menyidik kasus bandar narkoba. Sebab bandar narkoba biasanya punya harta dan duit berlimpah hasil dari bisnis haramnya.

"Solusinya ya harus membentengi diri agar tak tergoda," kata Anang kepada wartawan seusai acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2015.

Ihwal hukuman bagi perwira berpangkat ajun komisaris besar berinisial PN itu, Anang memilih bungkam. Menurut dia, Polri sudah memiliki aturan jelas tentang hukuman akibat pelanggaran tersebut.

"Menurut saya, tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana," kata Anang.

Perwira tersebut ditangkap ketika menerima suap di Bandung dari bandar sabu yang kasusnya sedang dia tangani. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram dari bandar itu. Sang bandar kemudian meminta kepada perwira itu supaya kasusnya tidak dilanjutkan.

Sang perwira kemudian memasang syarat. Bos narkotik itu diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar. Si bandar kemudian menyerahkan Rp 3 miliar. Sang perwira tetap meminta tambahan Rp 2 miliar agar kasus itu benar-benar dihentikan.

Akhirnya, sebelum menyerahkan kekurangan fulus, si bandar terlebih dulu melaporkan perwira itu ke Mabes Polri. Walhasil, perwira itu ditangkap anggota Pengamanan Internal Polri saat menerima uang Rp 2 miliar dari si bandar dua pekan lalu.


INDRA WIJAYA

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...-Bentengi-Diri

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
880
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan