Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dogseatingdogsAvatar border
TS
dogseatingdogs
(WTA) menyelesaikan perkara dengan developer nakal
selamat malam gan, langsung to the point saja gan saya mau menanyakan tentang langkah apa yang harus saya ambil untuk menghadapi developer perumahan "nakal"?!
begini kronologis kasus yang menimpa saya :
- tanggal 7 agustus 2014 saya menyerahkan DP + booking fee + BPHTP sebesar Rp. 28.000.000 ke pihak developer
- kondisi rumah masih dalam tahap pembangunan (udah 70% gitu deh gan)
- pihak developer menjanjikan bulan desember 2014 rumah bisa ditempatin
- sampai bulan februari 2015 pun ternyata belum dikembangkan jg rumah itu
- tepatny bulan maret 2015 kesabaran saya sudah habis, dan saya minta uang Rp. 27.000.000 yg sudah saya serahkan dikembalikan dalam tempo 1 bulan (Rp. 1.000.000 booking fee ane pasrah aja hangus gan)
- pihak developer mengamini dan berjanji akan dikembalikan uang saya
- sampai bulan april pun uang masih belum saya terima, pihak developer minta waktu lagi
- tepatnya tanggal 11 mei 2015 saya memberitahukan pihak developer bahwa saya akan melaporkan ke polisi kasus ini dikarenakan tidak ada itikhad untuk menyelesaikan masalah ini baik2 dari pihak mereka
- tanggal 12 mei 2015 pihak developer menawarkan jaminan sementara berupa sertifikat tanah
- saya tidak terima, toh kalau terbukti uang saya ga bisa dkembalikan saya harus tetap mengurus pindah nama sertifikat tanah it kan? (duit lagi duit lagi, maju mundur kalah namanya ini)
- saya minta pendapat dari tman saya yang polisi
- beliau bilang mending saya buat surat pernyataan yg kira2 isinya begini gan :
kami meminta pihak developer untuk melunasi uang sebesar Rp. 27.000.000 dalam tempo 3 hari, jika dalam tempo 3 hari masih belum dilunasin, maka saya berhak menyita asset developer yang berjumlah sama dengan utang anda yaitu Rp. 27.000.000
- dibubuhin materai 6000, saksi 1ny pak RT dmn kantor pihak developer berada
- saksi 2nya teman saya yg polisi itu
- kira2 gitu gan isi surat saya

pertanyaannya
- apakah efektif dengan sedikit ancaman seperti ini gan?
- apakah melanggar hukum? alasan saya tidak melapor polisi karena saya berpikiran ok lah mereka dipenjara tapi uang saya ga balik kan sama aj boong emoticon-Ngakak (S)
- apakah agan punya saran lain langkah apa yg harusnya saya tempuh agar uang saya balik?

thanks gan kalau sudi ngerespond...maaf blepotan, saya pake hp buatny emoticon-Peace

NB: rencananya sabtu tanggal 16 mei 2015 nanti saya akan melayangkan surat ini ke pihak developer
Diubah oleh dogseatingdogs 13-05-2015 14:44
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
1.9K
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan