Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau kepolisian serta mucikari artis RA (32) untuk mengungkap pejabat mana saja yang kerap menggunakan jasa esek-esek artis. Menurut dia, seharusnya, pengguna jasa untuk pemuas hasrat birahi dapat dihukum seperti yang Pemerintah Swedia terapkan.
"Kalau menurut saya, belajar dari negara Swedia. Justru itu yang laki-laki (hidung) belang yang beli itu yang dihukum," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (13/5/2015).
Namun, masalahnya, membuat peraturan itu harus melalui pengesahan DPR terlebih dahulu. Sementara itu, lanjut dia, tak sedikit anggota DPR yang terlibat dalam praktik tersebut sehingga aturan sanksi bagi para pria hidung belang sulit diterapkan di Indonesia.
"Sebaiknya, kasus ini diungkap ya supaya jadi pelajaran.Siapa tahu setelah diungkap ada orang yang melarang prostitusi dan kemarin maki-maki saya tahu-tahunya ternyata pejabat itu yang beli (jasa PSK), enggak bayar pajak atau terima gratifikasi buat bayar (PSK)," kata Basuki.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat, khususnya para pejabat negara, untuk menyadari bahwa kegiatan prostitusi masih tersebar di lingkungan sekeliling mereka. Selama masih ada manusia dan kesejahteraan tidak merata, kegiatan prostitusi masih akan tetap ada.
"Makanya, saya kira diungkap sajalah karena di negara kita ini banyak pejabatnya yang munafik. Jadi, kalau diungkap kan jadi kelihatan, 'Oh, katanya dia pejabat yang antiprostitusi, tetapi ternyata sering langganan (PSK) juga," kata Basuki.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...yata.Langganan
jangan gitu hok..ntr ada yg tersinggung
