Kaskus

News

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Bareskrim Tetapkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
Bareskrim Tetapkan Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menjadi tersangka perkara dugaan korupsi di RSUD M. Yunus.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Bengkulu yang aktif ya," ujar Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram di kompleks Mabes Polri, Selasa (12/5/2015).

Ikram mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan penyelidikan dan penyidikan sejumlah saksi sebelumnya. Dari beberapa kali gelar perkara pun, Junaidi diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi itu.

"Pasal yang dikenakan, yakni Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Ikram.

Dalam waktu dekat, penyidik Bareskrim akan menjadwalkan pemeriksaan Junaidisebagai tersangka. Namun Ikram belum mau mengungkap apa peran yang bersangkutan dalam perkara dugaan korupsi tersebut. "Besok saja untuk lebih lengkapnya, mungkin ada konferensi pers ya," ujar dia.

Perkara ini muncul saat diterbitkannya SK Gubernur Nomor Z. 17 XXXVIII Tahun 2011 tentang Tim Pembina Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr M Yunus (RSMY). Akibat SK itu, negara diperkirakan merugi sebesar Rp 5,4 miliar.

SK itu bertentangan dengan PermendagriNomor 61 Tahun 2007 mengenai Dewan Pengawas. Berdasarkan Permendagri tersebut, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak mengenal tim pembina.

Sumber : http://regional.kompas.com/read/2015...Jadi.Tersangka

Makin kenceng aja Bar eskrim menggusur koruptor, ditengah kekalahan KPK dlm sidang pra-peradilan Ilham emoticon-Sorry
Diubah oleh aghilfath 12-05-2015 19:20
0
3.9K
63
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan