Quote:
TEMPO.CO , Banda Aceh:Berbeda dengen daerah lain di Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memasukkan uji baca Alquran dalam materi tes bagi setiap calon anggota Polisi. Tes baca Alquran baru diberlakukan tahun ini di Provinsi yang menjalankan syariat Islam itu.
Kepala Humas Polda Aceh, AKBP Teuku Saladin mengatakan uji tersebut merupakan terobosan dari Kapolda Aceh, sesuai keistimewaan Aceh dalam bidang agama. Hal ini juga telah disetujui oleh Markas Besar Polri di Jakarta. “Harapannya, lahir polisi-polisi yang agamais, bisa melancarkan dakwah-dakwah kepada masyarakat,” ujarnya Sabtu 8 Mei 2015.
Saat ini di Provinsi Aceh sedang berlangsung penerimaan anggota polisi baru. Tes baca Alquran nantinya akan diterapkan di bagian akhir tes-tes lainnya. Uji ini hanya diperuntukkan untuk calon polisi yang beragama Islam.
Kepala Bagian Pengendalian Personil Polda Aceh AKBP Yoga Prasetyo menjelaskan, kendati diwajibkan, uji baca Alquran tidak akan menentukan seseorang lulus atau gugur sebagai calon polisi. Kemampuan melafalkan ayat-ayat suci menjadi nilai tambah bagi calon. “Misalnya kalau ada dua orang yang nilai semua tesnya sama, kemudian yang satunya punya nilai bagus dalam baca Alquran maka berpotensi lulus,” ujar Yoga.
Saat ini teknis uji baca Alquran sedang dimatangkan panitia penerimaan calon polisi. Mereka akan menggandeng Kementerian Agama Kantor Wilayah membentuk tim penguji.
sumber
no comment
