- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Manusia Kanibal Ini Makan Isi Kepala Mantan Kekasihnya


TS
igneous
Manusia Kanibal Ini Makan Isi Kepala Mantan Kekasihnya
Quote:
Jumat, 08 Mei 2015 , 02:56:00

JEFFERSONVILLE - Joseph Oberhansley (34) terdakwa pembunuhan mantan kekasihnya menghadapi tuduhan baru di pengadilan Indiana, Kamis (7/5). Selain membunuh dan memakan organ tubuh korban, Oberhansley dihadapkan dengan tuduhan lainnya, yakni merudapaksa.
Dalam persidangan tersebut Oberhansley dituduh memaksa masuk ke rumah mantan kekasihnya, Tammy Jo Blanton (46), lalu menikam korban hingga tewas kemudian memakan otak dan organ tubuh lainnya.
Tuduhan itu dibuat sebelum hakim menetapkan hari persidangan terhadap Oberhansley. Perbuatan keji tersebut memungkinkan terdakwa untuk dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Untuk sampai pada keputusan final itu, penuntut umum perlu membuktikan Oberhansley merudapaksa, membongkar paksa rumah atau mencincang mayat korban selain tuduhan membunuh.
Ketika dihadapkan ke pengadilan Kamis (7/5), Oberhansley terlihat histeris dengan menjerit kepada hakim.
Dia membantah tuduhan merudapaksa. Alasannya, dia mempunyai marwah dan ‘terlalu gagah’ untuk merudapaksa mantan teman wanitanya itu.
Ini bukan kali pertama Oberhansley menghadapi tuduhan membunuh.
Pada 1998, dia dinilai bersalah karena membunuh teman wanitanya ketika itu, Sabrina Elder, beberapa hari setelah korban melahirkan anak mereka.
Dia menghabiskan 14 tahun kehidupannya di penjara sebelum dibebaskan dengan pengawasan polisi pada 23 Juli tahun lalu.
Dokumen pengadilan menunjukkan Oberhansley mengaku kepada polisi memaksa masuk ke rumah Tammy Jo pada 11 September lalu membunuhnya dan kemudian memakan jantung, otak dan paru-paru korban. (ray/jpnn)
Sumber

JEFFERSONVILLE - Joseph Oberhansley (34) terdakwa pembunuhan mantan kekasihnya menghadapi tuduhan baru di pengadilan Indiana, Kamis (7/5). Selain membunuh dan memakan organ tubuh korban, Oberhansley dihadapkan dengan tuduhan lainnya, yakni merudapaksa.
Dalam persidangan tersebut Oberhansley dituduh memaksa masuk ke rumah mantan kekasihnya, Tammy Jo Blanton (46), lalu menikam korban hingga tewas kemudian memakan otak dan organ tubuh lainnya.
Tuduhan itu dibuat sebelum hakim menetapkan hari persidangan terhadap Oberhansley. Perbuatan keji tersebut memungkinkan terdakwa untuk dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Untuk sampai pada keputusan final itu, penuntut umum perlu membuktikan Oberhansley merudapaksa, membongkar paksa rumah atau mencincang mayat korban selain tuduhan membunuh.
Ketika dihadapkan ke pengadilan Kamis (7/5), Oberhansley terlihat histeris dengan menjerit kepada hakim.
Dia membantah tuduhan merudapaksa. Alasannya, dia mempunyai marwah dan ‘terlalu gagah’ untuk merudapaksa mantan teman wanitanya itu.
Ini bukan kali pertama Oberhansley menghadapi tuduhan membunuh.
Pada 1998, dia dinilai bersalah karena membunuh teman wanitanya ketika itu, Sabrina Elder, beberapa hari setelah korban melahirkan anak mereka.
Dia menghabiskan 14 tahun kehidupannya di penjara sebelum dibebaskan dengan pengawasan polisi pada 23 Juli tahun lalu.
Dokumen pengadilan menunjukkan Oberhansley mengaku kepada polisi memaksa masuk ke rumah Tammy Jo pada 11 September lalu membunuhnya dan kemudian memakan jantung, otak dan paru-paru korban. (ray/jpnn)
Sumber
sadis bener

0
1.6K
Kutip
10
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan