- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polri Bentuk Satgas Antikorupsi, Ini Alasannya


TS
Bamonth
Polri Bentuk Satgas Antikorupsi, Ini Alasannya
Polri Bentuk Satgas Antikorupsi, Ini Alasannya
KUPANG – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan tujuan utama pembentukan Satgas Antikorupsi adalah membangun sinergitas memberantas korupsi.
“Pembentukan satgas ini baru pertama kali dilakukan, jika efektif maka akan ditingkatkan terus dan diperluas,” katanya kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI-Polri di Kupang, NTT, Kamis (7/5/2015).
Jika tidak berhasil, lanjutnya, maka akan dilakukan evaluasi lagi sehingga bisa menjadi satu kesatuan antara kepolisian, Jaksa Agung, dan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Ia menambahkan, selain membentuk keterpaduan dan efektivitas dalam pemberantasan korupsi, tujuan utama yang lain juga adalah untuk mempercepat proses penyidikan terhadap tindak pidana korupsi.
Ia juga menjelaskan dibentuknya satgas tersebut juga bertujuan untuk memanfaatkan kelebihan-kelebihan dari ketiga lembaga tersebut, yakni pihak kepolisian, KPK, dan Jaksa Agung.
“Polri mempunyai penyidik sampai ke daerah-daerah, sedangkan KPK tidak, kemudian KPK mempunyai kewenangan yang lebih dari pada Polri dalam hal penyadapan, walaupun sama-sama bisa menyadap namun KPK mempunyai kewenangan lebih dalam menyadap,” tuturnya.
Demikian juga dengan kejaksaan, menurutnya dengan bergabungnya pihak kejaksaan maka, berkas-berkas yang telah diselesaikan oleh pihak penyidik sendiri tidak mengalami bolak-balik, baik dari penyidik kepada penuntun maupun sebaliknya.
“Ini baru akan berjalan sehingga, jangan berkomentar dulu. Kalau sudah berjalan baru boleh komentar jika menemukan hal-hal yang tidak sejalan,” tuturnya.
Kornelis Kaha | Antara
sumber http://joglosemar.co/2015/05/polri-b...alasannya.html
semoga terjalin kerjama sama untuk memberantas korupsi di NKRI
Spoiler for pakpol:
KUPANG – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan tujuan utama pembentukan Satgas Antikorupsi adalah membangun sinergitas memberantas korupsi.
“Pembentukan satgas ini baru pertama kali dilakukan, jika efektif maka akan ditingkatkan terus dan diperluas,” katanya kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI-Polri di Kupang, NTT, Kamis (7/5/2015).
Jika tidak berhasil, lanjutnya, maka akan dilakukan evaluasi lagi sehingga bisa menjadi satu kesatuan antara kepolisian, Jaksa Agung, dan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Ia menambahkan, selain membentuk keterpaduan dan efektivitas dalam pemberantasan korupsi, tujuan utama yang lain juga adalah untuk mempercepat proses penyidikan terhadap tindak pidana korupsi.
Ia juga menjelaskan dibentuknya satgas tersebut juga bertujuan untuk memanfaatkan kelebihan-kelebihan dari ketiga lembaga tersebut, yakni pihak kepolisian, KPK, dan Jaksa Agung.
“Polri mempunyai penyidik sampai ke daerah-daerah, sedangkan KPK tidak, kemudian KPK mempunyai kewenangan yang lebih dari pada Polri dalam hal penyadapan, walaupun sama-sama bisa menyadap namun KPK mempunyai kewenangan lebih dalam menyadap,” tuturnya.
Demikian juga dengan kejaksaan, menurutnya dengan bergabungnya pihak kejaksaan maka, berkas-berkas yang telah diselesaikan oleh pihak penyidik sendiri tidak mengalami bolak-balik, baik dari penyidik kepada penuntun maupun sebaliknya.
“Ini baru akan berjalan sehingga, jangan berkomentar dulu. Kalau sudah berjalan baru boleh komentar jika menemukan hal-hal yang tidak sejalan,” tuturnya.
Kornelis Kaha | Antara
sumber http://joglosemar.co/2015/05/polri-b...alasannya.html
semoga terjalin kerjama sama untuk memberantas korupsi di NKRI


0
1.4K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan