Quote:
Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP NasDem Patrice Rio Capella yang mengatakan hukuman mati masih sangat diperlukan dalam kasus kejahatan tertentu. Terutama kasus narkotika.
"Saya tidak tahu apa alasan pemerintah menerima pengusulan hukuman mati. Menurut saya, hukuman mati masih diperlukan dalam kasus kejahatan tertentu," ujar Rio melalui pesan singkat, Rabu (6/5/2015).
Menurut Rio usulan DPR tersebut dipandang usang terlebih untuk keadaan Indonesia yang tengah darurat narkoba. "Ini adalah usulan pada DPR yang lalu kemudian diusulkan kembali, dulu mungkin situasinya berbeda dengan sekarang," jelas dia.
Anggota Komisi III itu pun optimistis pemerintah akan setuju hukuman mati tetap diberlakukan.
"Saya yakin pemerintah akan setuju hukuman mati tetap masuk dalam pidana pokok sesuai dengan UU KUHP Pasal 10," pungkas Rio.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Desmond Mahesa berwacana akan menghapus hukuman mati dalam perumusan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Alasannya, hukuman mati hanya menimbulkan polemik baik di dalam maupun luar negeri. (Mhs/Mut)
http://news.liputan6.com/read/222680...s-hukuman-mati
dasar bewok kampret
hukuman mati harus dihapuskan agar tidak ada lagi warga ausie yg mati ditembak tau !!
kami dr KMP mendukung sepenuhnya penghapusan hukuman mati dan pemberian grasi sebanyak2nya bagi bandar bandar narkoba
inga inga 2019 pilih PRABOWO sang Macann asia , pemimpin yang pro asing dan menjunjung tinggi HAM
warga asing