Quote:
Merdeka.com - Seorang anggota Polres Batanghari digelandang ke kantor BNN Provinsi Jambi, karena kedapatan sedang berpesta sabu-sabu bersama rekan-rekannya. Polisi yang diketahui bernama Juna Pangihutan Saragih itu, diamankan bersama beberapa orang rekannya, dari penggerebekan di RT 26, Simpang Kebun Kopi, Kota Jambi.
"Setelah diamankan, oknum polisi itu digelandang ke kantor BNNP Jambi," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, AKBP Hairul Solahuddin, seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/5).
Juna diamankan bersama dengan enam orang rekannya, yakni Cecep Irawan Bin Syafei, Riki Fernando, Deli Andika, serta tiga wanita cantik, yakni Dhita Sry Wahyuni, Siska dan Yuli.
"Oknum polisi itu kita amankan dari rumah Riki. Ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat, dari pengakuan mereka baru mengkonsumsi sabu dan ganja," ujar Hairul.
Setelah dilakukan penangkapan itu pihaknya langsung melakukan tes urine dan hasilnya lima orang diantaranya, termasuk anggota Polres Batanghari positif mengonsumsi narkoba. Sementara dua orang lainnya, Siska dan Yuli hasilnya dinyatakan negatif.
Sebelumnya, ketujuh orang tersebut digerebek saat asik mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja, di rumah milik Riki. Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik bekas sabu, seperangkat alat hisap, tiga mancis, empat dompet dan tujuh handphone berbagai merk.
sumber
hukumannya harus lebih berat nih dari pada masyarakat sipil dg kasus yg sama...