- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sambil Cengar-cengir, Jero Wacik Di Tahan KPK


TS
azfargilang
Sambil Cengar-cengir, Jero Wacik Di Tahan KPK
Quote:
SELASA, 05 MEI 2015 | 14:14 WIB

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Jero Wacik setibanya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kamis 20 November 2014.
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sambil tersenyum, Jero mengatakan KPK tak perlu menjebloskan dia ke rumah tahanan.
"Seorang tersangka tidak perlu ditahan jika ia kooperatif," kata politikus Partai Demokrat itu sebelum masuk gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Mei 2015.
Jero mengklaim kooperatif dan tidak bakal menghilangkan barang bukti, melarikan diri, serta mengulangi perbuatannya.
Ia diperiksa penyidik KPK dengan status tersangka kasus dugaan pemerasan yang dia lakukan saat menjabat Menteri Energi.
"Penyidik mengagendakan pemeriksaan JW sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Priharsa tidak dapat memastikan apakah Jero akan dijebloskan ke rumah tahanan seusai pemeriksaan.
"Tentu penahanan itu kewenangan penyidik, saya tak tahu," katanya.
Jero tiba sekitar pukul 11.00. Mengenakan kemeja putih dibungkus jaket hitam, Jero berbicara kepada wartawan sambil menebar senyum.
"Saya memenuhi pemanggilan sebagai wujud sikap kooperatif dan taat hukum. Nanti setelah diperiksa saya beri penjelasan.
"Pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama bagi Jero setelah permohonan gugatan praperadilan yang ia ajukan ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK menduga Jero menerima duit panas hingga Rp 9,9 miliar selama menjabat Menteri Energi.
Jero diduga menggunakan duit itu untuk kepentingan pribadi, menguntungkan pihak ketiga, dan pencitraan. Komisi antirasuah juga menduga Jero mengakali dana operasional menteri.
http://m.tempo.co/read/news/2015/05/...-diperiksa-kpk
KPK Tahan Jero Wacik
Quote:
Selasa, 5 Mei 2015 | 19:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Jero ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh penyidik, Selasa (5/5/2015). Jero keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.50 WIB dengan mengenakan baju tahanan KPK berupa rompi berwarna oranye.
"Saya tadi menolak menandatangani berita acara penahanan," ujar Jero sebelum memasuki mobil tahanan yang telah menunggunya di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.
Jero ditahan oleh KPK di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari pertama. Jero sebelumnya merasa sudah kooperatif selama proses penyidikan kasusnya. Oleh karena itu, sebelum diperiksa, ia yakin tidak akan ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan. Menurut Jero, seorang tersangka dapat ditahan jika ada upaya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak kooperatif dalam proses penyidikan, dan mengulangi perbuatannya. Ia merasa tidak memenuhi kriteria tersebut.
"Kalau empat itu dipenuhi, alasannya kuat untuk ditahan. Saya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti," kata Jero.KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus.
Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Pada kasus di Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar. KPK menduga kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp 7 miliar.
Selain kasus tersebut, KPK juga menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Dalam kasus tersebut, penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, menurut KPK, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.
http://nasional.kompas.com/read/2015...han.Jero.Wacik
Turut prihatin pak Jerow..

Diubah oleh azfargilang 05-05-2015 20:44
0
1.7K
Kutip
10
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan