- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lulung 2 Kali Diperiksa, M Taufik: Proses Hukum Harus Disikapi Kooperatif
TS
molanay
Lulung 2 Kali Diperiksa, M Taufik: Proses Hukum Harus Disikapi Kooperatif
Quote:

Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri 'tancap gas' memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana terkait perkara dugaan korupsi pengadaan UPS. Kolega Lulung yang juga pimpinan DPRD, M Taufik menyebut pemeriksaan wajar dilakukan untuk membuat terang perkara.
"Itu kebutuhan Bareskrim dalam rangka pengumpulan bukti," kata M Taufik saat dihubungi, Senin (4/5/2015) malam.
Taufik memastikan pemeriksaan Lulung pada Kamis (30/4) dan Senin (4/5) tak membuat situasi di Kebon Sirih terganggu. Semua tugas anggota dewan menurut Taufik berjalan normal.
"Memang siapa yang terganggu? Nggak ada apa-apa. Proses hukum dengan pemeriksaan wajib (disikapi) kooperatif. Program dewan harus tetap jalan," imbuh politikus Gerindra ini.
Taufik kembali menegaskan, pengadaan yang tengah diusut Bareskrim merupakan produk pada masa jabatan dewan 2009-2014. "Itu periode lalu dan Pak Lulung koordinator Komisi E pada periode tersebut," ujar dia.
Semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif menurut dia harus kooperatif dengan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim. "Kalau itu SOP Bareskrim harus kooperatif karena ini proses penegakan hukum," kata Taufik.
Lulung pada pemeriksaan kedua diperiksa selama hampir 11 jam. "Bilamana diperlukan oleh penyidik, saya tetap hadir, dan yang paling penting saya dukung pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini," kata Lulung usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri Jl Trunojoyo, Jaksel, sekitar pukul 20.45 WIB, Senin (4/5).
Penyidik Bareskrim Polri sudah menggeledah ruang kerja Lulung di DPRD DKI pada Senin (27/4). Barang-barang seperti dokumen, fotokopi surat Gubernur, kuitansi pinjam-meminjam pribadi, bukti cakram CD-R termasuk penyampaian surat keputusan Kemendagri 2014 disita penyidik.
Terkait penyidikan perkara ini, Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso sudah berkoordinasi langsung dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota.
Koordinasi dilakukan karena penyidik Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan sejumlah staf di Pemprov DKI.
"Saya menghadap Pak Gubernur (untuk) koordinasi tindak lanjut penanganan UPS karena ada beberapa saksi yang dari staf-staf beliau (yang) saya harus (dipanggil). (Jadi saya) minta izin beliau untuk percepatan penanganan kasus ini. Pemeriksaan di kantor DKI saja supaya tidak mengganggu kinerja," ujar Komjen Buwas.
Dugaan korupsi pengadaan UPS menjerat dua tersangka yakni Alex Usman, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar, dan Zaenal Soleman.
#saveLulung
0
881
Kutip
5
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan