Quote:
Sidoarjo – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap MA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap HS, warga Tanggulangin, Sidoarjo.
“Pelaku ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap HS, warga Tanggulangin, pada 21 Februari 2015 lalu,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Sidoarjo AKP Syamsul Hadi di Sidoarjo, Minggu (3/5).
Ia mengemukakan, saat ditangkap pelaku yang juga seorang pengamen itu sedang berada di sebuah tempat permainan internet di wilayah Babat, Lamongan, Jawa Timur.
“Kejadian yang menewaskan korban itu berawal dari perkenalan pelaku dengan korban di pertigaan Candi, Sidoarjo. Saat itu, korban mengajak pelaku untuk pesta minuman keras di rumah korban,” ujarnya.
Sampai di rumah, jelasnya, korban dan pelaku langsung berpesta minuman keras hingga akhirnya pelaku mabuk dan tertidur, sedangkan korban masih dalam kondisi sadar.
“Korban ini diduga suka sesama jenis, sehingga saat melihat pelaku tidur, korban mengajak pelaku berhubungan sesama jenis,” katanya.
Mengetahui adanya tindakan yang tidak wajar tersebut, kemudian pelaku mencoba membela diri dengan memukulkan palu ke kepala korban.
“Namun, usaha tersebut masih gagal dan korban terus berusaha berhubungan dengan pelaku hingga akhirnya pelaku mengambil gunting dan menusuk korban di bagian leher hingga tewas,” jelasnya.
Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sidoarjo dan terancam pasal 338 dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sumber
waduhhhhhh gan kirain abis makan jeruk beneran
taunya di ajak sodok-sodokan