- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kabareskrim : Rumah Novel Ada 4 & Tergolong Mewah, Luar Biasa..


TS
azfargilang
Kabareskrim : Rumah Novel Ada 4 & Tergolong Mewah, Luar Biasa..
Quote:

Kediaman penyidik KPK Novel Baswedan, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015).
Jumat, 1 Mei 2015 | 15:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com —
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah empat rumah milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Jakarta.
"Penyidik bilang ada empat rumah. Ada izin pengadilan untuk menggeledah. Tentunya penggeledahan untuk mencari alat bukti yang diperlukan penyidik," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Menurut dia, rumah-rumah yang dimiliki oleh Novel terbilang mewah untuk sekelas komisaris polisi.
"Dia memiliki empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa," imbuhnya.
Sementara itu, menurut dia, penangkapan Novel harus dilakukan lantaran Novel telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasusnya. (Baca: KPK Tegaskan Rumah Novel Hanya Dua, Bukan Empat seperti Kata Kepolisian)
"Memang dilakukan penangkapan, secara prosedural undang-undang memang harus ditangkap karena sudah dipanggil dua kali, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik, lalu menghindar dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pihaknya menyayangkan sikap tidak kooperatif Novel. Padahal, menurut dia, pemeriksaan Novel sangat penting guna melengkapi berkas perkara yang masih kurang.
"Berkasnya sudah P19, (untuk melengkapinya) harus dilakukan satu kali pemeriksaan dulu," katanya.Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Novel akan diboyong ke Bengkulu untuk diproses di sana terkait kasusnya. "Secepatnya dibawa ke sana (Bengkulu)," katanya.
Sebelumnya, Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jumat dini hari, sekitar pukul 24.00 WIB. (Baca: Usman Hamid Bantah Budi Waseso yang Sebut Novel Punya Empat Rumah Mewah)
Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.
Novel Baswedan dituduh pernah melakukan penembakan yang menyebabkan tewasnya seseorang pada 2004. (Baca: Budi Waseso: Apa Hebatnya Novel Baswedan?)
Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet. Setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu (iptu) dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap melakukan langsung penembakan tersebut.
Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK versus Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Editor: Fidel Ali Permana
http://nasional.kompas.com/read/2015...wah.Luar.Biasa
Ikut Prihatin Nov

Diubah oleh azfargilang 02-05-2015 02:22
0
6K
Kutip
101
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan