Kaskus

News

ChungchenAvatar border
TS
Chungchen
Minta Suami Dibebaskan, Istri Novel Baswedan Bikin Petisi
Minta Suami Dibebaskan, Istri Novel
Baswedan Bikin Petisi
JUM'AT, 01 MEI 2015 | 15:33 WIB
Surat penangkapan Novel Baswedan
penyidik KPK. 1 Mei 2015. Tempo/Burhan
TEMPO.CO , Jakarta - Istri penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan,
Rina Emilda, membuat petisi meminta
pembebasan suaminya lewat situs
Change.org. Rina percaya apa yang
dikerjakan suaminya seluruhnya untuk
bangsa dan negara.
“Ia dituduh terlibat kasus di tahun 2004,
yang menurut banyak pihak kasus itu
adalah rekayasa,” kata Rina dalam petisi
berjudul “Bebaskan Novel Baswedan”
yang diunggah hari ini, Jumat, 1 Mei
2015.
Dalam petisi itu, Rina membeberkan
kronologi penangkapan Novel oleh 13
penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
Tepat jam 12 dinihari tadi, kata Rina,
terdengar ketukan keras di pintu
rumahnya. Novel lalu keluar mencari tahu.
Saat kembali masuk ke rumah, Novel
mengatakan sejumlah penyidik Bareskrim
Polri datang untuk menangkapnya. Saat
itu, anak-anak Novel sedang tidur dan tak
tahu bapaknya akan ditangkap.
“Ketika hendak dibawa ke Bareskrim, Mas
Novel meminta izin untuk mengganti baju.
Di saat ganti baju, petugas masuk dan
berdiri menunggu Novel di depan kamar,”
tulis Rina dalam petisi.
Novel, tutur Rina, lantas memintanya
mengabari pimpinan KPK soal
penangkapan itu. Setelah penyidik
Bareskrim membawa Novel, barulah ketua
rukun tetangga setempat memberikan
surat perintah penangkapan kepada Rina.
“Ketika itu saya merasa seharusnya
(surat) diberikan saat masih ada Novel,”
ujar Rina.
Rina mengaku dibantu Alissa Wahid—anak
mantan Presiden Indonesia Abdurrahman
Wahid yang kerap terlibat dalam sejumlah
gerakan sosial seperti “Save KPK”—dalam
pembuatan petisi ini. Hingga Jumat, 1 Mei
2015, pukul 15.11, petisi “Bebaskan Novel
Baswedan” sudah ditandatangani 8.637
orang.
Jumat dinihari tadi, Novel Baswedan
ditangkap di rumahnya di Jalan Deposito,
RT 003, Kelapa Gading, Jakarta Utara, oleh
13 penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
Polisi menangkap Novel dengan bekal
surat perintah penangkapan yang
ditandatangani Direktur Tindak Pidana
Umum Mabes Polri Herry Prastowo pada
24 April 2015, dengan jerat tindak
penganiayaan terhadap tersangka pencuri
sarang burung walet di Bengkulu.
Sebenarnya, pada 2012, Polri juga sudah
berusaha menangkap Novel dalam kasus
yang sama. Saat itu, Novel memimpin
penyidikan korupsi simulator SIM dengan
tersangka bekas Kepala Korlantas Polri
Djoko Susilo.Sumber (http://m.tempo.co/read/news/2015/05/01/063662652/minta-suami-dibebaskan-istri-novel-baswedan-bikin-petisi)
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
825
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan