- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Presiden Kemana?] Kabareskrim ancam pidanakan penyidik KPK yang usut kasus BG
TS
noobitollreturn
[Presiden Kemana?] Kabareskrim ancam pidanakan penyidik KPK yang usut kasus BG
2014 :
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika terpilih menjadi presiden, Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capres dengan nomor urut dua tersebut mengatakan, bentuk penguatan pada KPK akan dilakukan dengan penambahan jumlah anggaran.
"(Penambahan anggaran) itu jelas akan dilakukan," ujar Jokowi usai melakukan pematangan materi untuk debat kandidat di Jalan Subang Nomor 3A, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (8/6).
Selain menambah anggaran, Jokowi juga akan menambah jumlah penyidik di lembaga yang dipimpin Abrahan Samad tersebut. Gubernur DKI Jakarta non aktif itu menilai, tambahan penyidik wajib dilakukan karena masih banyak kasus korupsi yang harus diselesaikan.
"Kita akan memperkuat KPK, baik dengan tambahan penyidik dan regulasi-regulasi yang ada," ucapnya.
Seperti diketahui, saat ini pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih berlangsung di DPR. Namun demikian, revisi UU tersebut dikhawatirkan akan melemahkan fungsi KPK. Salah satu poin yang dianggap dapat melemahkan pemberantasan korupsi adalah dimasukkannya delik tindak pidana korupsi dalam KUHP.
http://www.republika.co.id/berita/pe...an-perkuat-kpk
2015
Penghianat Ditubuh Polri, Komjen Suhardi Alius dan Brigjen Kamil Razak Diperiksa Propam
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal adanya penghianat di internal Polriyang pertama kali dilontarkan oleh Kabareskrim, Komjen Budi Waseso. Pernyataan itu ditindaklanjuti oleh Propam Mabes Polri.
Atas adanya pernyataan itu, dua anggota Polri yakni mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Kamil Razak diperiksa di Propam.
Saat dikonfirmasi ke pihak Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dwi Priyatno membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Keduanya sudah diperiksa Propam. Pemeriksaan itu sifatnya untuk mengklarifikasi soal sejauhmana mereka melaksanakan tugas-tugas dan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya," kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut, Kamis (12/2/2015) di Mabes Polri.
Selain itu, calon kapolri tersebut juga membenarkan selain diperiksa soal penghianat, baik Suhardi serta Kamil Razak juga ditanya seputar laporan hasil analisis (LHA) yang bocor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai ini belum ditemukan siapa pembocornya, itu masih kami dalami," katanya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...periksa-propam
Kabareskrim ancam pidanakan seluruh penyidik KPK yang usut kasus BG
Quote:
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengancam bakal menyeret dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terkait menetapkan Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Budi Waseso bakal menjerat dua pimpinan KPK non-aktif yang sudah menjadi tersangka di Mabes Polri itu dengan pasal baru.
"Begini sebenarnya hasil putusan praperadilan terhadap Pak Budi Gunawan kita sudah ada alat bukti kuat untuk melakukan tindakan terhadap oknum anggota KPK karena di situ sudah ada bukti awal bahwa telah terjadi tindak pidana dugaan penyalahgunaan wewenang. Pasal 421," kata Budi usai salat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4).
Mantan anak buah Budi Gunawan di Lemdikpol tersebut menegaskan bukan hanya Samad dan Bambang yang bakal di perkarakan oleh Polri. Tak tanggung, penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan diancamnya bakal diseret ke ranah hukum.
"Ya iyalah (penyidik dan pimpinan KPK). Dalam penegakan hukum harus fair. Siapapun harus ditindak jika melanggar," kata dia.
Menurut dia, gelar perkara yang sedianya digelar pekan depan dengan menghadirkan sejumlah pihak seperti Internal Polri, KPK, Jaksa Agung, PPATK, dan Ahli hukum. Nantinya, bakal menjadi bukti tambahan pihaknya memperkarakan pihak yang menetapkan Budi Gunawan jadi tersangka.
"Kalau nanti ditambah berkas yang kita terima ini ternyata juga merupakan bukti bahwa itu terjadirekayasa atau ada manipulasi alat bukti untuk mentersangkakan pak Budi Gunawan berarti sudah dua alat bukti," ujar dia.
"Ditambah lagi dengan bukti-bukti lain, misalnya keterangan saksi ahli dengan tambahan-tambahan hasil putusan gelar terbuka ini harus disikapi dengan penegakan hukum. Ya kita harus fair atas persoalan ini," katanya menambahkan.
Sebelumnya Budi Waseso mengatakan, tim yang mengusut pelimpahan berkas Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan dinamakan Satgassus terdiri atas delapan orang yang merupakan personel dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus), Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter).
Menurut Budi, tim tersebut kini tengah menyelidiki berkas yang dilimpahkan Kejagung pekan lalu. Rencananya pekan depan tim akan menggelar berkas perkara tersebut.
"Insya Allah minggu depan. Kita pengen secepatnya supaya tidak ada lagi dibilang menghilangkan berkas perkara atau SP-3, karna kan kalau lanjut ya lanjut. Kalau memang ya tidak memenuhi unsur pidana ya kita bersama sama buka. Jangan seolah olah digulirkan ini memihak personelnya. Kita fair kok dalam kasus ini," kata dia.
http://www.merdeka.com/peristiwa/kab...-kasus-bg.html
Hari ini
Novel Baswedan Ditangkap, Rumahnya di Kelapa Gading Sepi
Quote:
Jakarta - Penyidik KPKNovel Baswedan ditanggkap Bareskrim Polri tadi malam di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pagi ini suasana rumah Novel tampak sepi.
Pantauan di rumah Novel, Jumat (1/5/2015) pukul 09.40 WIB, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak terlihat aktivitas yang terlihat. Ada Avanza putih dan motor terparkir di garasi. Tak ada polisi atau petugas keamanan yang berjaga-jaga.
detikcom mencoba menemui penghuni rumah, setelah mengucapkan salam seorang perempuan yang merupakan asisten rumah tangga Novel keluar dari balik pintu. Dia mengatakan di rumah hanya ada istri dan anak Novel.
"Pak Novel nggak ada sudah keluar, cuma ada anak dan istrinya saja," ucapnya. Namun detikcom tak diizinkan masuk ke dalam rumah.
Saat ditanya soal penangkapan malam tadi, dia juga tak mau berkomentar. "Saya nggak tahu, Mas," katanya singkat sambil masuk kembali ke dalam rumah.
Ditemui terpisah, anak dari Pak RT setempat, Mega, mengatakan tidak terlalu tahu soal penangkapan. Namun tadi malam memang banyak media yang berkerumun di rumah Novel.
"Tadi malam ramai media di depan rumah Pak Novel," kata Mega yang ayahnya sedang pergi.
Novel ditangkap tengah malam tadi di rumahnya di Kelapa Gading. Penangkapan itu terkait kasus lama yang dituduhkan kepadanya yakni kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 lalu saat dia menjadi kasatreskrim Polres Bengkulu. Kasus ini mencuat kembali ketika Polri berseteru dengan KPK pada 2012. Sempat dihentikan penyidikannya atas 'perintah' Presiden SBY, kasus ini kembali hidup di era Presiden Jokowi. Polri berdalih, pihaknya harus mengusut kasus Novel karena tahun depan kasus itu sudah kedaluwarsa.
Bagaimana tanggapan agan2?
TS no komen sih karena blm ada kejelasan.
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 92 suara
[polling opini] Siapa yang salah dalam kasus BG?
KPK
2%Polisi
14%Jokowi
84%Diubah oleh noobitollreturn 01-05-2015 05:09
0
3.3K
Kutip
43
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan