Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa
Rabu, 29 April 2015 | 09:44 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah yang memutuskan menunda eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, dianggap sudah tepat.
Pemerintah memang harus berhati-hati jika ada indikasi kuat Mary Jane tidak bersalah. Sebab, pemerintah tidak akan bisa mengganti nyawa seorang terpidana yang terbukti tidak bersalah.
"Jangan sampai mengeksekusi mati orang yang ternyata tidak bersalah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).
Mary Jane dijadwalkan akan dieksekusi bersama delapan terpidana lainnya pada Rabu dini hari di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, menjelang pelaksanaan, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda.
Aktivis pegiat HAM menyebut Mary Jane sebagai korban human trafficking yang dijebak untuk membawa 2,6 kg heroin ke Indonesia.
"Kalau ini ditunda karena tekanan aktivis, aneh. Tapi kalau betul
human trafficking dan ada buktinya, ini sudah tepat," lanjut Desmond.
Apalagi, tambah Desmond, saat ini Maria Kristina Sergio, tersangka perekrut Mary Jane, telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina. Bisa jadi akan ditemukan bukti baru yang menunjukkan Mary Jane memang tidak bersalah.
"Yang terpenting, ini ditunda bukan karena kita takut kepada negara lain, tapi karena kehati-hatian. Kita dukung pemerintah,"ujar Politisi Partai Gerindra itu.
nah gitu donk pak mond dukung Pemerintah...