- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pojokan Indonesia, Kemana Australia Ketika Tiongkok Hukum Mati Warganya?


TS
wantad
Pojokan Indonesia, Kemana Australia Ketika Tiongkok Hukum Mati Warganya?
Jakarta, Aktual.co — Negara Prancis dan Australia paling getol menolak hukuman mati yang saat ini digalakan oleh Pemerintah Indonesia. Apalagi, kedua negara ini warganya akan di eksekusi gelombang kedua.
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, saat ini Indonesia sedang dipojokkan Perancis dan Australia terkait pelaksanaan hukuman mati. Sehingga Indonesia tak berani menghadapinya.
Namun demikian, dia mempertanyakan sikap keras Australia yang tidak sama kepada Tiongkok, ketika warga negara Australia yang dihukum mati disana.
"Akhir bulan Maret lalu Tiongkok melaksanakan hukuman mati atas warga Australia. Tapi Australia tidak melakukan tekanan seperti terhadap Indonesia," ujar Hikmahanto ketika dihubungi, Senin (27/4).
Dia pun mastikan, tak ada negara yang mau mempertaruhkan hubungan baik. Hal tersebut seiring acnaman Prancis yang akan menarik duta besarnya di Indonesia.
"Ini karena tidak akan ada pemerintahan asing yang berani untuk mempertaruhkan hubungan baik dan saling menguntungkan demi membela warganya yang melakukan suatu kejahatan," kata dia.
Seperti diketahui, saat ini sejumlah terpidana mati mulai melakukan tahap isolasi di Lapas Besi, Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka sudah mendapat notifikasi akan dilakukannya eksekusi dalam waktu dekat. Notifikasi itu juga sudah diterima pihak kedutaan besar hingga pihak keluarga.
Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi waktu dilakukan eksekusi. PBB, Perancis, dan Australia menentang keras pelaksanaan hukuman mati itu. Presiden Perancis Francois Hollande bahkan mengancam dengan menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati akan mengganggu hubungan bilateral Perancis dengan Indonesia.
Dia juga menyatakan Perancis akan mengumpulkan negara-negara yang warganya terancam hukuman mati di Indonesia dan menyatakan sikap bersama.
http://www.aktual.co/hukum/pojokan-indonesia-kemana-australia-ketika-tiongkok-hukum-mati-warganya-170631
Kemana PBB Ketika TKI Dihukum Mati?
Jakarta, Aktual.co — Pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Ban Ki-Moon yang mengecam hukuman mati bagi terpidana narkoba, dinilai keluar dari tugas dan fungsi sebagai Sekjen PBB.
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Sekjen PBB bukanlah presiden dari negara-negara dunia yang dapat mengeluarkan perintah.
Dia berpendapat, jika Ban Ki-Moon mengkritik sikap Indonesia, maka sebaliknya rakyat Indonesia juga dapat mempertanyakan sikap Ban ketika TKI dihukum mati di Arab Saudi.
"Lalu rakyat Indonesia juga dapat mempertanyakan dimana suara Sekjen PBB ketika baru-baru ini dua orang TKI dihukum mati di Arab Saudi? Dimana pembelaan Sekjen PBB?" ujarnya ketika dihubungi, Senin (27/4).
Hikmahanto menilai sikap Ban Ki Moon menjadi aneh dengan mempermasalahkan hukuman mati di Indonesia karena di negaranya sendiri, Korea Selatan, dikenal hukuman mati.
"Dari pernyataan Ban Ki Moon tidak heran bila Presiden Jokowi menyatakan PBB tidak merefleksikan kepentingan negara-negara Asia dan Afrika. Kepentingan dan suara yang dibawa adalah dari negara-negara di Eropa, Australia dan Amerika. Pantas bila Presiden Jokowi menggugat keuniversalan PBB," kata dia.
http://www.aktual.co/hukum/kemana-pbb-ketika-tki-dihukum-mati
Fix! Australia, perancis dan PBB (bukan PBB nya om yusril ya
) itu antek asing dan aseng 
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, saat ini Indonesia sedang dipojokkan Perancis dan Australia terkait pelaksanaan hukuman mati. Sehingga Indonesia tak berani menghadapinya.
Namun demikian, dia mempertanyakan sikap keras Australia yang tidak sama kepada Tiongkok, ketika warga negara Australia yang dihukum mati disana.
"Akhir bulan Maret lalu Tiongkok melaksanakan hukuman mati atas warga Australia. Tapi Australia tidak melakukan tekanan seperti terhadap Indonesia," ujar Hikmahanto ketika dihubungi, Senin (27/4).
Dia pun mastikan, tak ada negara yang mau mempertaruhkan hubungan baik. Hal tersebut seiring acnaman Prancis yang akan menarik duta besarnya di Indonesia.
"Ini karena tidak akan ada pemerintahan asing yang berani untuk mempertaruhkan hubungan baik dan saling menguntungkan demi membela warganya yang melakukan suatu kejahatan," kata dia.
Seperti diketahui, saat ini sejumlah terpidana mati mulai melakukan tahap isolasi di Lapas Besi, Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka sudah mendapat notifikasi akan dilakukannya eksekusi dalam waktu dekat. Notifikasi itu juga sudah diterima pihak kedutaan besar hingga pihak keluarga.
Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi waktu dilakukan eksekusi. PBB, Perancis, dan Australia menentang keras pelaksanaan hukuman mati itu. Presiden Perancis Francois Hollande bahkan mengancam dengan menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati akan mengganggu hubungan bilateral Perancis dengan Indonesia.
Dia juga menyatakan Perancis akan mengumpulkan negara-negara yang warganya terancam hukuman mati di Indonesia dan menyatakan sikap bersama.
http://www.aktual.co/hukum/pojokan-indonesia-kemana-australia-ketika-tiongkok-hukum-mati-warganya-170631
Kemana PBB Ketika TKI Dihukum Mati?
Jakarta, Aktual.co — Pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Ban Ki-Moon yang mengecam hukuman mati bagi terpidana narkoba, dinilai keluar dari tugas dan fungsi sebagai Sekjen PBB.
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Sekjen PBB bukanlah presiden dari negara-negara dunia yang dapat mengeluarkan perintah.
Dia berpendapat, jika Ban Ki-Moon mengkritik sikap Indonesia, maka sebaliknya rakyat Indonesia juga dapat mempertanyakan sikap Ban ketika TKI dihukum mati di Arab Saudi.
"Lalu rakyat Indonesia juga dapat mempertanyakan dimana suara Sekjen PBB ketika baru-baru ini dua orang TKI dihukum mati di Arab Saudi? Dimana pembelaan Sekjen PBB?" ujarnya ketika dihubungi, Senin (27/4).
Hikmahanto menilai sikap Ban Ki Moon menjadi aneh dengan mempermasalahkan hukuman mati di Indonesia karena di negaranya sendiri, Korea Selatan, dikenal hukuman mati.
"Dari pernyataan Ban Ki Moon tidak heran bila Presiden Jokowi menyatakan PBB tidak merefleksikan kepentingan negara-negara Asia dan Afrika. Kepentingan dan suara yang dibawa adalah dari negara-negara di Eropa, Australia dan Amerika. Pantas bila Presiden Jokowi menggugat keuniversalan PBB," kata dia.
http://www.aktual.co/hukum/kemana-pbb-ketika-tki-dihukum-mati
Fix! Australia, perancis dan PBB (bukan PBB nya om yusril ya


0
2.6K
39
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan