- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Divonis 1 Tahun Penjara, Nenek Asyani Datangi LBH Jakarta
TS
comANDRE
Divonis 1 Tahun Penjara, Nenek Asyani Datangi LBH Jakarta
Liputan6.com, Jakarta - Usai dijatuhi vonis hukuman percobaan oleh Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, nenek Asyani terus mencari keadilan. Didampingi kuasa hukumnya, Asyani mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 26 April kemarin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (27/4/2015), kedatangan nenek Asyani untuk meminta bantuan hukum terkait vonis pidana yang dijatuhkan hakim atas kasus dugaan pencurian kayu milik Perhutani.
Kuasa hukum nenek Asyani, Supriyono mengatakan, selain ke LBH pihaknya juga berniat melaporkan Ketua Majelis Hakim I Kadek Dedi Arcana ke Komisi Yudisial (KY).
"Kami melihat bahwa putusan Majelis Hakim ini tidak benar. Ada kejanggalan. Sehingga kami akan melakukan 2 langkah, yakni yang pertama kami sudah melakukan banding. kemudian kedua, kami akan melaporkan sikap Majelis Hakim ini ke KY," ujar Supriyono.
Selama proses persidangan hingga pembacaan vonis, Rabu 22 April pekan lalu, nenek Asyani bersikukuh, pohon yang ditebangnya berasal dari kebunnya sendiri. Bukan kebun milik Perhutani seperti yang dituduhkan. Karenanya ia menolak menerima vonis hakim.
LBH Jakarta menyangsikan putusan yang diambil Majelis Hakim PN Situbondo terhadap nenek Asyani. Lebih jauh, LBH menilai nenek Asyani merupakan tumbal dari kasus pencurian kayu yang pelakunya justru saat ini masih bebas.
Majelis Hakim PN Situbondo yang dipimpin I Kadek Dedi Arcana sebelumnya menjatuhkan vonis kurungan kepada nenek Asyani dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan. Asyani juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider 1 hari hukuman percobaan. (Nfs/Rmn)
sumber
=====
mantab betul !
link terkait , baiknya dibaca juga sebelum komeng
http://kontras.org/index.php?hal=sia...n_pers&id=2012
http://www.suara.com/news/2015/03/17...yarakat-miskin
http://www.antarajatim.com/lihat/ber...ang-terabaikan
http://sp.beritasatu.com/home/umur-m...rekayasa/81862
Polling
0 suara
Setuju dengan hukuman untuk nenek Asyani?
0
5.9K
22
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan