Kaskus

News

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
[AUSSIE STRONG] KY Tegaskan Laporan Dugaan Suap Hakim Tidak Halangi Eksekusi Mati!
[AUSSIE STRONG] KY Tegaskan Laporan Dugaan Suap Hakim Tidak Halangi Eksekusi Mati!
Jakarta- Komisi Yudisial (KY) sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan suap majelis hakim yang menyidangkan perkara terpidana mati duo Bali Nine. Penyelidikan itu sudah dalam proses, jauh sebelum Menlu Australia, Julie Bishop meminta KY menyelidiki kasus itu.

"Itu dalam proses. Kita sudah dapat laporan itu dari pengacara Bali Nine, Pak Todung dan sekarang masih dalam proses," ujar Komisioner KY, Taufiqqurahman Syahuri, saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2015).

Meski pihaknya sedang menyelidiki dugaan itu, Taufik memastikan hal tersebut tidak menghalangi proses eksekusi. Taufik juga menegaskan, pemeriksaan atas dugaan suap itu hanya sebatas pada pelanggaran etik.

"Tidak menghalangi proses eksekusi karena kita memeriksa dugaan pelanggaran etika," imbuhnya.

Taufik juga menegaskan, kendati para hakim itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik, hal itu tidak akan melanggar proses eksekusi. "Tidak bisa merubah putusan pengadilan," ucap Taufiq.

Sebelumnya, Pemerintah Australia menyerukan penyelidikan segera atas dugaan suap hakim terkait persidangan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang divonis mati atas kasusnarkoba.

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengatakan, dugaan tersebut sangat serius dan telah menimbulkan pertanyaan akan integritas proses persidangan di Indonesia.

"Perlu bagi Komisi Yudisial Indonesia untuk menyelidiki masalah ini dan hal itu menekankan mengapa kami terus meminta Indonesia untuk mengizinkan Komisi Yudisial memfinalisasi tinjauannya," ujar Bishop.
(rvk/asp)

Sumber : http://m.detik.com/news/read/2015/04...-eksekusi-mati

Aussie memang strong, ga ada nyerahnya goyang eksekusi, masihkah ada efeknya lihat ntar malem dah emoticon-Ngacir

Diubah oleh aghilfath 27-04-2015 06:34
0
1.6K
22
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan